Suara.com - Terdapat berbagai macam paket haji yang ditawarkan oleh jasa travelling kepada umat Islam. Dua di antaranya adalah haji furoda dan haji plus. Sudah tahukah Anda perbedaan haji furoda dan haji plus ini?
Berikut ulasan perbedaan antara haji furoda dan haji plus. Kita ketahui perbedaan haji furoda dan haji plus satu per satu dari definisi masing-masing di bawah ini.
Haji Furoda
Haji furoda singkatnya dikenal sebagai haji tanpa antri. Dikutip dari laman hajifuroda.id, jamaah haji akan berangkat haji furoda menggunakan Visa Haji Mujamalah atau dikenal dengan Visa Haji Furoda dari pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Tiga Hari Jelang Armuzna, Jemaah Diminta Istirahat: Jangan Lelah dan Stres
Haji Furoda terkenal sebagai solusi aman dan nyaman untuk beribadah, di mana jamaah tidak perlu khawatir untuk berurusan dengan pihak-pihak hukum.
Biaya haji furoda sangat tinggi. Melihat yang tertera di laman hajifuroda.com saja, biaya keberangkatan mencapai $ 15.500, setara dengan Rp 231,9 juta.
Fasilitas haji furoda untuk jamaah yang ditawarkan antara lain:
- Paket Haji Furoda 2023 sesuai Masyair
- Visa Haji Furoda/Mujamalah (Resmi)
- Terdaftar di e-hajj online Saudi Arabia
- Langsung Berangkat Tanpa Antri
- Pesawat Qatar Airways Landing Jeddah
- Hotel Mekah/Madinah sesuai Masyair
- Maktab sesuai Masyair- Hotel/Apartemen Transit sesuai Masyair
- 25-27 hari (incl 2 H perjalanan)
Haji Plus
Sementara itu, haji plus adalah jamaah haji berangkat haji dengan layanan bersifat khusus. Dikutip dari laman haj.plus, Paket haji plus adalah haji khusus kuota resmi Kementerian Agama RI. Tidak seperti haji furoda yang tidak mengalami masa tunggu, haji plus tetap ada masa tunggunya sekitar 5 sampai 9 tahun.
Baca Juga: DPR Imbau Jemaah Haji Indonesia Fokus Jaga Stamina Jelang Puncak Haji
Berikut informasi biaya haji plus dari laman haji.plus, biaya haji plus 2023 adalah 9.000 USD /pax atau setara dengan Rp 134,7 juta. Fasilitas haji plus yang diperoleh:
- Hotel Makkah : Bintang 5
- Hotel Madinah : Bintang 5
- Pesawat : Saudia Airlines
- Masa Tunggu : 5 sampai 7 tahun
Berdasarkan surat Ali-Imran:97, "Menunaikan haji adalah kewajiban manusia kepada Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah".
Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima, sehingga bagi siapapun yang dapat melaksanakannya, diharapkan ia telah menjadi lebih dekat dengan Allah SWT. Anda yang bermimpi melaksanakan ibadah haji dengan paket perjalanan khusus atau tanpa antri dapat memilih haji plus atau haji furoda seperti yang disebutkan di atas.
Demikian informasi yang dapat disampaikan berkaitan dengan perbedaan haji furoda dan haji plus. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh