Besaran Gaji ke-13 PPPK yang Cair Juli 2022, Sudah Cek Rekening?

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 03 Juli 2022 | 20:00 WIB
Besaran Gaji ke-13 PPPK yang Cair Juli 2022, Sudah Cek Rekening?
besaran gaji ke-13 PPPK - Ilustrasi uang. (Pixabay/ekoanug)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penerimaan gaji ke-13 yang dilaksanakan pada bulan Juli 2022 ini menjadi kabar gembira untuk ASN, anggota TNI dan POLRI, serta PPPK. Nah, berapa besaran gaji ke-13 PPPK pada Juli 2022 ini?

Mungkin banyak dari Anda yang sudah menerima gaji ini, namun ada pula yang belum. Tentu besarannya akan berbeda-beda. Mari kita bahas besaran gaji ke-13 PPPK sesuai dengan golongan dan masa jabatan yang dimiliki setiap anggota PPPK ini.

Pengelompokan besaran gaji ke-13 2022 PPPK sendiri akan didasarkan pada dua hal, pertama adalah terkait dengan masa kerja golongan, dan golongan pegawai PPPK terkait.

Besaran Gaji ke-13 PPPK

1. Golongan I PPPK

Dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji pokok Rp1.794.900

Dengan masa kerja maksimal 26 tahun memperoleh gaji pokok Rp2.686.200

2. Golongan II PPPK

Dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji pokok Rp1.960.000

Baca Juga: Pakar Kebijakan Publik: Pencairan Gaji ke-13 ASN Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Dengan masa kerja maksimal 27 tahun memperoleh gaji pokok Rp2.843.900

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI