Suara.com - Kejadian tragis sekaligus miris ini terjadi di Desa Sopo Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (2/7/2022). Seorang ibu berinisial SK alias Sufia tewas di tangan anak kandungnya sendiri yang berinisial ThN alias Timo.
Dari pengakuan pelaku, peristiwa tersebut dilakukannya pada Sabtu pagi sekira Pukul 05.00 WITA. Namun kejadian tragis tersebut baru diketahui pada siang harinya. Hingga akhirnya anggota kepolisian dari Polsek Amanuban Tengah menangkap korban.
Berdasarkan kronologis yang dihimpun Digtara.com-jaringan Suara.com, pada Sabtu (2/7/2022) pagi sekitar pukul 05.00 wita, pelaku datang ke dapur di rumah milik korban.
Saat itu, Timo mendapati korban berada di dapur. Kemudian ia langsung mencekik leher korban dengan kedua tangan, hingga korban tidak berdaya. Tak sampai di situ, pelaku langsung menusuk dada korban dengan sebilah parang hingga korban meninggal dunia.
Baca Juga: Bejatnya Tersangka Pembunuhan! Bintang Film Porno Rina Arano Ditemukan Tewas Terikat di Pohon
Setelah korban meninggal, pelaku menggendong korban dan membawa ke rumah besar (rumah induk).
Pelaku membaringkan jasad korban di lantai, tepat nya di ruang belakang rumah induk. Pelaku kemudian langsung memecahkan kaca lemari dan sebuah televisi layar datar 21 inchi.
Setelah membunuh ibunya, pelaku keluar meninggalkan rumah dan menuju ke rumah sang paman, SN, di Desa Sopo, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS untuk beristirahat tidur siang dan tidak menceritakan kejadian tersebut.
Siang hari, setelah beristirahat, pelaku langsung pergi dengan tanpa berbicara apa-apa dan menunjukan jari ke arah TKP. Mendapat petunjuk tersebut, kerabat korban dan pelaku kemudian ke lokasi kejadian dan terkejut mendapati korban sudah meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada.
Kepala Desa Sopo yang mendapat laporan dari warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Kapolsek Amanuban Tengah Ipda Boby JJ Dadik.
Baca Juga: Influencer Asal Hong Kong Dikabarkan Meregang Nyawa di Tangan Mantan
“Kami mendapat informasi dari Kades Desa Sopo kalau warga menemukan orang meninggal di dalam rumahnya sendiri,” ujar Kapolsek.
Tak lama, Anggota Polsek Amanuban Tengah beserta Kapolsek menuju lokasi kejadian. Dari informasi yang dihimpun Anggota Polsek Amanuban Tengah dan Babinsa serta Linmas Desa Sopo, Nikodemus, petugas langsung mencari dan menemukan pelaku.
Polisi kemudian menangkap pelaku serta mengamankan terduga pelaku di Pertamini Desa Sopo, Kabupaten TTS. Pelaku langsung diantar ke Mapolsek Amanuban Tengah guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Helmi Wildan pun kemudian mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan, Helmi mengemukakan, jika korban meninggal akibat tusukan benda tajam menembus paru-paru.
“Sesuai hasil visum dokter meneranhkan bahwa korban meninggal dunia akibat benda tajam,” katanya.
Selain itu, diketahui jika korban dalam keadaan depresi berat dan sering murung serta menyendiri usai ditinggal pergi istri dan anak-anaknya.
“Menurut informasi, terduga pelaku agak stres dan sering murung karena sudah lama berpisah dengan istri dan anak-anaknya,” katanya.
Saat ini pelaku dan barang bukti parang yang dipakai membunuh korban sudah diamankan di Polsek Amanuban Tengah. Polisi pun memeriksa intensif pelaku dan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa ini.