Penutupan Tebet Eco Park Diperpanjang, Warga DKI Nantinya Wajib Daftar Lewat JAKI Sebelum Datang

Minggu, 03 Juli 2022 | 18:43 WIB
Penutupan Tebet Eco Park Diperpanjang, Warga DKI Nantinya Wajib Daftar Lewat JAKI Sebelum Datang
Penutupan Tebet Eco Park Diperpanjang, Warga DKI Nantinya Wajib Daftar Lewat JAKI Sebelum Datang. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang penutupan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. Alasannya, masih dilakukan perbaikan dan perawatan fasilitas di taman tersebut.

Hal ini diketahui berdasarkan pengumuman dari akun instagram resmi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, @tamanhutandki. Namun, dalam pengumuman itu tak dituliskan sampai kapan penutupan akan berlangsung.

"Halo teman, mohon maaf saat ini penutupan sementara Tebet Eco Park diperpanjang," demikian bunyi pengumuman itu, dikutip Minggu (3/7/2022).

Selain itu, ada juga perubahan mekanisme untuk bisa mendatangi taman yang diresmikan Gubernur Anies Baswedan itu. Pengunjung harus mendaftar lewat aplikasi Jakarta Kini (Jaki) sebelum datang.

Distamhut DKI pun meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu pengumuman lebih lanjut.

"Nantinya Teman bisa mengunjungi Tebet Eco Park dengan mendaftar melalui Jaki," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta masih belum juga membuka Tebet Eco Park yang ditutup sejak 14 Juni lalu. Saat ini, taman yang diresmikan Gubernur Anies Baswedan itu saat ini masih dalam proses merapikan.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia menyebut pihaknya nanti akan menyampaikan pengumuman ketika Tebet Eco Park sudah bisa dikunjungi kembali.

"Proses merapikan. Tunggu saja nanti dikabarin ya kalau sudah selesai, mungkin kita akan cek kembali," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Ali Sadikin Jadi Nama Jalan

Riza berharap proses pengerjaan di Tebet Eco Park berjalan lancar. Sehingga, setelah sudah selesai nanti tidak ada lagi kegiatan seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar seperti yang dikeluhkan warga selama ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI