Suara.com - Peluru yang telah menewaskan jurnalis Al Jazeera Palestina-Amerika Shireen Abu Akleh telah diserahkan oleh otoritas Palestina kepada pihak berwenang Amerika Serikat pada Sabtu (2/7/2022).
Seorang pejabat Palestina mengatakan peluru tersebut diserahkan untuk diperiksa secara forensik.
Seperti yang diketahui, Shireen Abu Akleh tewas terbunuh pada 11 Mei 2022 silam saat sedang meliput penyerbuan yang dilakukan militer Israel di Kota Jenin, Palestina, di Tepi Barat, wilayah yang didiami Israel.
Kematian jurnalis Al Jazeera memicu kemarahan Palestina dan mendapat kecaman dari masyarakat internasional.
"Pihak-pihak terkait di negara Palestina setuju untuk mengizinkan pihak AS menjalankan pemeriksaan pergerakan balistik peluru tersebut. Sudah diserahkan kepada mereka," kata Akram al-Khatib, jaksa umum Otoritas Palestina seperti dikutip kantor berita Palestina, WAFA.
Belum ada komentar dari para pejabat diplomatik AS di Yerusalem.
Sementara itu, militer, kantor perdana menteri, dan kementerian pertahanan Israel juga belum berkomentar saat ditanya apakah Israel akan bekerja sama dengan AS dalam penyelidikan tersebut dan bagaimana mereka akan bekerja sama.
Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz mengatakan pada Mei bahwa Israel "siap melakukan investigasi bersama-sama dengan pihak internasional".
Otoritas Palestina, setelah menjalankan penyelidikan tersendiri, mengatakan Abu Akleh ditembak oleh seorang tentara Israel sebagai "pembunuhan yang disengaja".
Baca Juga: Palestina Sebut Israel Sengaja Tembak Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh
Israel selama ini menolak tuduhan itu dan mengatakan pihaknya sedang melanjutkan penyelidikan.