Larangan Aborsi di AS, Google Bakal Hapus Info Lokasi untuk Lindungi Informasi Pengguna

Minggu, 03 Juli 2022 | 13:49 WIB
Larangan Aborsi di AS, Google Bakal Hapus Info Lokasi untuk Lindungi Informasi Pengguna
Logo Google. [Kai Wenzel/Unsplash]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Google dikabarkan akan menghapus informasi tentang pengguna yang mengunjungi klinik aborsi atau tempat lain yang memicu masalah hukum secara otomatis. Hal itu menyusul larangan aborsi yang telah diumumkan Mahkamah Agung Amerika Serikat.

Mengutip Associated Press, Google menguraikan perlindungan privasi baru dalam sebuah unggahan blog resminya.

Google juga menyebutkan pusat konseling, fasilitas perawatan kecanduan, pusat kesuburan, klinik penurunan berat badan, dan klinik bedah kosmetik akan dihapus dari riwayat lokasi pengguna.

Selain itu, Google mempersilakan pengguna supaya selalu memiliki opsi untuk mengedit riwayat lokasi mereka sendiri. Namun, Google akan secara proaktif melakukannya sebagai tingkat perlindungan tambahan.

Baca Juga: 5 Lokasi Drop Terbaik Free Fire Max, Penuh dengan Senjata

"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan privasi yang kuat bagi orang-orang yang menggunakan produk kami, dan kami akan terus mencari cara baru untuk memperkuat dan meningkatkan perlindungan ini," kata Wakil Presiden Senior Google Jen Fitzpatrick.

Janji tersebut muncul di tengah meningkatnya tekanan pada Google dan perusahaan teknologi besar lainnya untuk berbuat lebih banyak guna melindungi informasi pribadi yang sensitif melalui layanan dan produk digital mereka dari otoritas pemerintah dan pihak luar lainnya.

Seruan untuk kontrol privasi yang lebih ketat dipicu oleh keputusan Mahkamah Agung AS baru-baru ini yang membatalkan putusan Roe v. Wade yang melegalkan aborsi.

Pembalikan itu dapat membuat aborsi ilegal di lebih dari selusin negara bagian, meningkatkan momok bahwa catatan tentang lokasi, teks, pencarian, dan email orang dapat digunakan dalam penuntutan terhadap prosedur aborsi atau bahkan untuk perawatan medis terkait yang dicari.

Seperti perusahaan teknologi lainnya, Google setiap tahun menerima ribuan permintaan pemerintah untuk catatan digital pengguna sebagai bagian dari investigasi pelanggaran.

Baca Juga: Mengenal 3 Lokasi Baru Provinsi di Indonesia, Sudah Tahu?

Google mengatakan pihaknya menolak surat perintah penggeledahan dan tuntutan lain yang terlalu luas atau tampaknya tidak berdasar. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI