PSI Curiga Rencana Jakpro Ambil PI Interest Blok Migas buat Bayar Commitment Fee Formula E

Minggu, 03 Juli 2022 | 13:22 WIB
PSI Curiga Rencana Jakpro Ambil PI Interest Blok Migas buat Bayar Commitment Fee Formula E
Formula E. (Twitter/FIAFormulaE)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza menentang rencana PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengambil Participating Interest (PI) sebesar 5 perse dari blok migas Wilayah Kerja Offshore Southeast Sumatra (WK-SES). Pasalnya, pendapatan tambahan itu dinilai untuk menambal pengeluaran pembayaran commitment fee Formula E.

Anthony mengatakan Jakpro bisa mendapatkan puluhan miliar pertahun dari rencana tersebut secara cuma-cuma. Namun, pendapatan itu berasal dari pengelolaan sumber daya alam tidak terbarukan.

"Kami dengan tegas menolak jika Jakpro melalui anak perusahaannya ditunjuk untuk dapatkan pendapatan 'gratisan' sebesar puluhan miliar rupiah pertahun dari sumber daya alam tidak terbarukan dari blok migas WK-SES," ujar Anthony dalam keterangannya, Minggu (3/7/2022).

Anggota komisi C DPRD Jakarta dari fraksi PSI Anthony Winza. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Anggota komisi C DPRD Jakarta dari fraksi PSI Anthony Winza. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Jakpro nantinya berpartisipasi dalam PI itu melalui anak perusahaannya. Ketika pembagian dividen, Jakpro bakal ikut mendapatkan keuntungan selaku parent company.

Baca Juga: Pemprov DKI Baru Tutup Holywings Setelah Lama Melanggar Izin, PSI: Harusnya Malu Kecolongan

"Hasilnya apa? pendapatan tersebut akan dipotong dulu untuk segala beban keuangan Jakpro misalnya pembayaran commitment fee Formula E dan beban Jakpro lainnya seperti depresiasi aset. Jadi, kalau ada sisa keuntungan baru diberikan ke APBD dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kan tidak fair jika seperti itu,” ucap Anthony.

Anthony juga menegaskan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM 37 Tahun 2016, di mana yang diprioritaskan adalah BUMD, bukan anak perusahaannya. Menurut Anthony, seharusnya Pemprov DKI mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Jelas disebutkan bahwa prioritas yang menerima income dari blok migas adalah BUMD khusus yang bidang usahanya hanya untuk kelola Participating Interest ini saja dan tidak punya bidang usaha lain," jelasnya.

"Apa kita tidak mampu mendirikan BUMD baru, sehingga keuntungannya bisa diberikan ke APBD Pemprov DKI secara langsung sehingga bisa digunakan untuk pembangunan tanpa dipotong-potong untuk beban Jakpro?” tambahnya menjelaskan.

Selain itu, Anthony menyebutkan bahwa Jakpro pada tahun 2021 mengalami kerugian sebesar Rp111 Miliar. Dia mengatakan bahwa hal tersebut semakin membuat Jakpro sulit memberikan dividen terhadap Pemerintah DKI Jakarta.

Baca Juga: Orang Dekat Ahok Sunny Tanuwidjaja Mundur Dari PSI Karena Ingin Dukung Anies, Grace Natalie: Kami Sayangkan, Tapi...

“Kami harap jangan sampai penghasilan dari Sumber daya alam tidak terbarukan yang sangat berharga ini malah dipakai untuk menambal kinerja keuangan Jakpro yang masih merugi terlebih untuk balapan yang tidak jelas dampak positifnya terhadap lingkungan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI