Tukang Bensin Eceran Pede Jualan di Depan SPBU, Pembeli Bahkan Sampai Mengantre, Publik: Sing Penting Yakin!

Sabtu, 02 Juli 2022 | 21:49 WIB
Tukang Bensin Eceran Pede Jualan di Depan SPBU, Pembeli Bahkan Sampai Mengantre, Publik: Sing Penting Yakin!
Penjual bensin eceran percaya diri membuka lapak di depan SPBU. (Instagram/@undercover.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan pemerintah untuk pembeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina mulai diujicoba pada Jumat (1/7/2022).

Banyak pro dan kontra mengiringi, di mana publik menilai kebijakan menggunakan MyPertamina malah membuat masyarakat lebih susah untuk mendapatkan BBM bersubsidi seperti pertalite dan solar.

Karena itulah beberapa warga sampai memilih untuk membeli di penjual eceran saja, seperti yang terlihat di video unggahan akun Instagram @undercover.id berikut ini.

Kocaknya, si penjual bensin eceran ternyata dengan percaya diri menggelar lapaknya di depan sebuah SPBU. Bahkan meja untuk menjajakan botol-botol bensin eceran itu tepat berada di depan pintu masuk dan keluar SPBU.

Baca Juga: Ditinggal Ibu Sebentar, Anak Tak Bersuara Ditengok Lantai Berubah Jadi Lautan Kecap

"Kreatif, ketika terjadi antrian panjang didalam, orang pilih cepet dan beli diluar," tulis @undercover.id, dikutip Suara.com pada Sabtu (2/7/2022).

Tak ada keterangan jelas di mana dan kapan video ini direkam. Hanya terdengar komentar si perekam video yang dibuat terpingkal dengan keberanian penjual bensin eceran tersebut.

"Tukang bensin (eceran) dagang di pom bensin, any***. Kumaha ieu ini mah pikirannya," kata perekam video di sela-sela tawanya.

Penjual bensin eceran percaya diri membuka lapak di depan SPBU. (Instagram/@undercover.id)
Penjual bensin eceran percaya diri membuka lapak di depan SPBU. (Instagram/@undercover.id)

Yang turut menarik perhatian, ada beberapa pengendara sepeda motor yang lebih memilih untuk membeli BBM eceran alih-alih masuk ke dalam SPBU.

Padahal di SPBU-nya sendiri sedang tidak ada antrean panjang. Hal ini seolah menunjukkan kalau warga sendiri juga jadi malas untuk ke pom bensin gara-gara peraturan baru yang tengah diujicoba tersebut.

Baca Juga: Viral Istri Curhat Tak Boleh Duduk di Samping Suami Saat Makan, Warganet Curiga Hal Gaib

Tentu saja video ini mendapat sorotan banyak pihak. Tak sedikit yang berseloroh, mulai dari menyebutnya sebagai bentuk mod MyPertamina hingga bentuk lebih ringan alias lite dari aplikasi tersebut.

"MyPertamina mod.apk," celetuk @undercover.id.

"Tukang bensin jualan di pombensin," kata warganet.

"MyPertamina versi LITE," puji warganet.

"The real 'seng penting yakin'," seloroh warganet, lantaran penjual bensin eceran yang kelewat percaya diri tersebut.

"Disaat ada yang mempersulit, akan ada yang mempermudah," ujar warganet.

"Aneh tapi nyata, hanya di +62," tutur warganet.

"Bentar lagi ada larangan ga tuh jual disitu?" timpal yang lainnya.

Memang benar, warga Indonesia selalu punya solusi untuk setiap masalah yang ada, sekalipun dengan cara paling nyeleneh seperti ini. Untuk video selengkapnya bisa disaksikan di sini.

Apa Saja yang Diperlukan untuk Mendaftar di MyPertamina?

Ilustrasi MyPertamina - Cara Beli Pertalite di MyPertamina (Shutterstock)
Ilustrasi MyPertamina. (Shutterstock)

Patut diingat, sebanyak 11 wilayah telah memberlakukan uji coba menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi seperti pertalite dan solar mulai Jumat (1/7/2022).

Ke-11 wilayah itu adalah Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

Pada dasarnya pengguna kendaraan harus mendaftarkan nomor polisi kendaraannya di MyPertamina sehingga pemerintah bisa mengawasi peredaran BBM bersubsidi serta memastikannya sampai ke masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran.

Untuk mendaftarkannya pun mudah, hanya memerlukan 3 benda, yakni:

  1. Kartu Identitas atau KTP
  2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  3. Foto kendaraan yang akan digunakan untuk mengisi BBM

Lalu bagaimana cara mendaftarnya? Penjelasan itu bisa dibaca selengkapnya di sini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI