Suara.com - Wakil Ketua MPR Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid berharap dengan disahkannya tiga RUU Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) menjadi undang-undang, dapat menghadirkan wakil rakyat yang berpihak pada Papua. Kuhusnya dalam mensejahterakan rakyat Papua.
Sehingga kata Hidayat, tak ada celah bagi kelompok separatis di tiga daerah otonomi baru Papua.
"Sehingga tidak ada lagi celah hadirnya separatis yang mungkin mengiming-imingi dengan dalih kesejahteraan," ujar Hidayat di DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (2/6/2022).
Diketahui tiga RUU yang sudah disahkan adalah RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Baca Juga: Dipuji usai DPR Sahkan RUU DOB, Bupati Willem Wandik: Kami Orang Papu Terima Kasih ke Bapak Jokowi
Hidayat menyebut dengan adanya tiga daerah pemekaran, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersinergi dalam membangun daerah.
Selain itu kata Hidayat, RUU DOB diharapkan dapat menghadirkan para wakil rakyat yang ingin memajukan daerahnya.
"Mudah-mudahan sekali lagi akan semakin fokus untuk pemerintah pusat dan daerah bersatu padu menghadirkan anggaran untuk membangun daerah untuk menghadirkan wakil rakyat yang betul betul memajukan daerahnya," tutur Hidayat.
Dengan pemekaran tersebut, Hidayat juga berharap Papua semakin kokoh dengan NKRI.
"Supaya dengan cara itu sekali lagi, Papua semakin kokoh bersama dengan NKRI," katanya.
Baca Juga: RUU DOB Disahkan, Papua Kini Resmi Punya 3 Provinsi Baru