Ketua PPIH Pastikan 46 Calhaj Furoda Tidak Dapat Visa Haji dari Indonesia

Sabtu, 02 Juli 2022 | 13:54 WIB
Ketua PPIH Pastikan 46 Calhaj Furoda Tidak Dapat Visa Haji dari Indonesia
Ilustrasi haji di Masjidil Haram, Mekkah (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat memastikan 46 jemaah yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia tersebut tidak mendapat visa haji furoda dari Indonesia.

Dengan dasar itu, ketika menjalani pemeriksaan di imigrasi bandara, otomatis jemaah tidak akan lolos. Pasalnya, data di paspor diketahui berbeda dengan data di visa.

Selain itu, PT Alfatih Indonesia Travel juga tidak terdaftar sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang dibolehkan memberangkatkan jemaah furoda.

Bahkan travel ini juga diketahui belum terdaftar di penyelenggara umrah resmi.

Baca Juga: Pakai Visa Asing, 46 Calon Haji Furoda asal Indonesia Terancam Dideportasi

“Di regulasi jelas, yang boleh memberangkatkan jamaah haji furoda harus resmi terdaftar di Kemenag. Dan, sebagian PIHK saat ini tengah antre menunggu penerbitan visa di Jakarta,” ujar Arsad, Jumat (2/7/2022).

Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Bandara Zaenal Abidin menegaskan, praktik penyelenggaraan haji yang dilakukan PT Alfatih Indonesia Travel ini menyalahi aturan.

"Jemaah ini menjadi korban penyelenggara yang coba-coba masuk dengan memanfaatkan visa haji furoda dari Singapura dan Malaysia," terang dia kemarin.

Sebelumnya, sebanyak 46 jemaah haji nonkuota (furoda) asal Indonesia terancam dideportasi otoritas Arab Saudi. Pasalnya, mereka masuk dengan visa tidak resmi.

Travel yang memberangkatkan jemaah itu juga diketahui tak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag). Perusahaan yang memberangkatkan jemaah furoda tak resmi ini adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Calon Jamaah Haji Reguler Indonesia di Arab Saudi Sebanyak 84.889 orang

Ihwal adanya jemaah furoda yang ilegal ini berawal saat adanya informasi tentang adanya puluhan jemaah tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah, siang kemarin.

Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6) pukul 23.20.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI