Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap tiga pengemudi mobil yang terlibat balapan liar di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/6/2022) malam. Namun, tiga pengemudi tersebut tidak ditahan.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana menerangan ketiga pelaku yang dimaksud itu berinisial Ab (25), RJ (23) dan ARM (22).
"Hasil keterangan interogasi dari penyidik kita bahwa ketiga orang ini begitu sampai di TKP melihat jenis kendaraan yang sama, kemudian saling memanas-manasi sehingga mereka akhirnya melakukan balapan," kata Rusdy Permana di Jakarta, Sabtu.
Rusdy menuturkan kalau ketiga pelaku tersebut tidak saling mengenal satu sama lain. Ketiganya secara spontanitas melakukan balapan saat bertemu di Jalan Asia Afrika.
Baca Juga: 8 Hal Yang Harus Dipersiapkan Ketika Ingin Ke Luar Negeri
"Kebetulan lewat saja di situ," ujarnya.
Rusdy menyebut ketiga pengendara mobil itu tidak ditahan. Kendati begitu mereka dikenakan sanksi tilang dan kendaraannya juga masih disita di Polda Metro Jaya.
"Kemudian dilakukan penegakan hukum dengan menggunakan tilang, pasal yang dikenakan adalah Pasal 297 juncto 115 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tuturnya.
Ketiganya ditangkap berdasarkan bukti rekaman kamera pengawas dan keterangan sejumlah saksi.
Sebelumnya, rekaman video aksi balap liar di Jalan Asia/Afrika, Jakarta Pusat, tersebar melalui media sosial beberapa hari lalu.
Baca Juga: Gemas! Minhyuk BTOB Beri Ucapan Selamat pada Yujin atas Kemenangan Kep1er
Aksi balap liar mobil itu terjadi pada Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 00.53 WIB. Akibat tindakan itu terjadi kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Sejumlah pengendara mobil yang menjadi penonton balap liar memperparah kondisi kemacetan lalu lintas di lokasi. (ANTARA)