Daftar MyPertamina untuk Motor atau Mobil? Jangan Keliru, Ini Penjelasannya

Jum'at, 01 Juli 2022 | 19:11 WIB
Daftar MyPertamina untuk Motor atau Mobil? Jangan Keliru, Ini Penjelasannya
Ilustrasi spbu - MyPertamina untuk motor atau mobil (ANTARA/HO-Pertamina)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pertamina telah menerapkan uji coba beli pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina mulai hari ini Jumat (1/7/2022). Lantas daftar MyPertamina untuk motor atau mobil? Simak penjelasannya berikut ini.

Penerapan regulasi pembelian melalui aplikasi MyPertamina berlaku di 11 daerah untuk sementara ini. Pembelian BBM bersubsidi pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina hanya berlaku untuk kendaraan roda empat (mobil) atau lebih. Sementara ini, pembelian pertalite belum tersedia untuk pengguna motor. Jadi, jawaban dari MyPertamina untuk motor atau mobil adalah saat ini hanya untuk mobil saja.

Selama masa uji coba, kendaraan mobil diharuskan mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina agar dapat membeli pertalite melalui SPBU. Bagi kendaraan roda dua masih berlaku pembelian seperti biasanya. Sementara, motor tidak perlu daftar MyPertamina.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sendiri telah mengatur bahwa pembelian pertalite dan solar diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan empat dengan kapasitas mesin di bawah 2000 cc.

Baca Juga: Begini Cara dan Syarat Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, dijelaskan jenis kendaraan yang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi antara lain sebagai berikut.

- Kendaraan pribadi

- Kendaraan umum

- Kendaraan angkutan barang kecuali pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6

- Mobil layanan umum seperti ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran dan mobil sampah

Baca Juga: Uji Coba Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina di SPBU Bukittinggi, Warga Mengeluh: Sangat Ribet, Mending Pakai KTP

Pertamina juga telah menyiapkan layanan pendaftaran pembelian pertalite dan solar via situs web https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna kendaraan.

Menurut Secretary Corporate Pertamina, Irto Ginting bahwa keputusan mengadakan layanan tersebut adalah untuk melayani masyarakat yang tidak memiliki fasilitas internet maupun gawai.

Cara Daftar dan Membeli BBM Bersubsidi Melalui Website

Berikut beberapa tahapan cara daftar dan membeli BBM bersubsidi melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dapat diketahui.

1. Siapkan seluruh persyaratan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Foto Kendaraan dan Dokumen Pendukung

2. Setelah itu buka website https://subsiditepat.mypertamina.id/

3. Centang informasi bahwa telah memahami seluruh persyaratan

4. Klik ‘Daftar Sekarang’ dan ikuti seluruh instruksi pada website

5. Pengguna dapat menunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja melalui alamat email yang telah didaftarkan pada website MyPertamina. Pengguna dapat mengecek status pendaftaran secara berkala

6. Jika sudah terkonfirmasi, pengguna dapat unduh Kode QR dan dapat menyimpan untuk bertransaksi di SPBU

Demikian informasi seputar MyPertamina untuk motor atau mobil beserta penjelasannya. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI