Suara.com - Mulai 1 Juli 2022 masyarakat Indonesia wajib mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina untuk membeli Bahan Bakat Minyak (BBM) jenis Pertalite. Tak hanya untuk membeli Pertalite, kebijakan ini juga berlaku bagi calon pembeli bahan bakar subsidi lain yaitu Solar. Jadi, Anda harus mengerahui syarat daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar.
Meskipun kebijakan menggunakan MyPertamina mulai berlaku hari ini, namun belum semua wilayah menerapkannya. Uji coba tahap 1 kebijakan ini berlaku di beberapa wilayah yang mencakup kota/kabupaten di lima provinsi. Hanya warga yang memenuhi syarat daftar MyPertamina yang bisa beli pertalite dan solar nantinya.
Daftar Wilayah Uji Coba Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar
Berikut ini beberapa wilayah yang telah menerapakan uji coba penggunaan MyPertamina untuk membeli BBM jenis Pertalite dan Solar. Untuk Anda yang berdomisi atau sering berkunjung ke wilayah-wilayah ini wajib mengetahui cara daftar dan cara penggunaanya. Wilayah yang dimaksud yaitu:
• Kota Bukit Tinggi
• Kabupaten Agam
• Kota Padang Panjang
• Kabupaten Tanah Datar
• Kota Banjarmasin
• Kota Bandung