Warga Disarankan Minta Surat Keterangan Sehat Hewan Kurban Idul Adha 2022

Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:45 WIB
Warga Disarankan Minta Surat Keterangan Sehat Hewan Kurban Idul Adha 2022
Ilustrasi hewan ternak, kambing, hewan kurban. (Pixabay/wiethase)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga disarankan minta surat keterangan sehat hewan kurban Idul Adha 2022. Hal itu sebagai salah satu langkah menghadapi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha.

Hal itu diminta Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian (Kementan) Syamsul Ma'arif.

Petugas telah dikerahkan untuk melakukan pengawasan menjelang Idul Adha mulai dari tempat penjualan hewan hingga nanti ketika proses pemotongan hewan kurban.

"Nanti saat masyarakat membeli hewannya paling tidak minta surat keterangan kesehatan hewan dari petugas lapangan kita," ujarnya dalam diskusi virtual diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diikuti dari Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Penjual Kambing dan Domba Curhat Penjualan Sepi Jelang Idul Adha, Terlebih Ada Imbas Wabah PMK

Dengan adanya surat keterangan kesehatan hewan maka dapat memberikan jaminan bahwa hewan kurban tersebut belum memperlihatkan gejala klinis akibat terinfeksi PMK.

"Harapan kita nanti Dewan Kemakmuran Masjid atau tempat-tempat pemotongan itu kalau menerima hewan kurban alangkah baiknya menerima ternaknya sekaligus dengan surat keterangan kesehatan hewan," katanya.

Kementan juga telah menginstruksikan lapak penjualan hewan kurban dan tempat pemotongan untuk melapor kepada dinas yang membidangi terkait peternakan dan kesehatan hewan di daerah masing-masing.

Ia juga mendorong setelah masyarakat menerima daging kurban untuk tidak mencuci dengan air dan jika ingin mengolah daging maka dapat langsung merebusnya sebagai langkah pencegahan, untuk membunuh virus dalam daging.

Jika belum ingin mengolah, maka dia menyarankan agar daging itu dimasukkan ke lemari pendingin.

Baca Juga: Idul Adha di Tengah Wabah, MUI Tegaskan Hewan dengan Gejala Ringan PMK Sah untuk Kurban

"Jangan dicuci, malah ini mencemari lingkungan nanti. Berbahaya kepada hewan yang lain, jangan dicuci," tutur Syamsul. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI