Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai dan mengenali modus pelaku penipuan online. Masyarakat juga diminta membiasakan diri melindungi data pribadi.
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Kominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital.
Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni kemampuan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Dalam webinar tersebut, dosen IAI DDI Polewali Yusriah menyampaikan apa yang dimaksud dengan cakap bermedia digital, yang berarti mengetahui, memahami, dan mampu mengoperasikan perangkat keras dan lunas, termasuk aplikasi dompet digital, hingga bertransaksi digital. Untuk transaksi digital yang aman, Yusriah menekankan pentingnya perlindungan data pribadi.
Baca Juga: Empat Tips Terhindar dari Penipuan Online Bermodus Social Engineering
“Lima langkah untuk melindungi data pribadi di internet: gunakan incognito ketika berselancar, gunakan kata sandi yang sulit ditebak, hati-hati saat menggunakan Wi-Fi, waspadai phishing, dan pastikan data terenkripsi,” kata Yusriah dalam webinar bertajuk Jaga Data Pribadi Agar Diri Aman di Ruang Digital," Jumat (1/7/2022).
Terkait keamanan digital, Wakil Rektor 1 Universitas Dipa Makassar Komang Aryasa menyampaikan kompetensi terkait keamanan digital meliputi mengamankan perangkat dan identitas digital, mewaspadai penipuan digital serta memahami rekam jejak digital dan keamanan bagi anak.
“Cara merawat jejak digital yaitu dengan mencari tahu nama kita di mesin pencari, atur privasi media sosial, periksa cookies, kirim hanya hal positif, gunakan akun berbeda untuk berbagai keperluan, hapus aplikasi tidak dipakai, menggunakan kombinasi kuat untuk kata sandi,” kata Komang.
Ayu Nurfika T. selaku Relawan TIK menambahkan betapa pentingnya menjaga identitas digital. Menurut dia, identitas digital penting untuk diamankan. Caranya adalah dengan hanya tampilkan identitas yang aman, amankan email dan nomor telepon, serta konsolidasikan identitas dari platform yang dimiliki. Ayu juga menjelaskan mengenai data pribadi serta ancaman pencurian data pribadi.
“Ada phishing, penipuan online, skimming, SIM swap, dan OTP fraud. Cara melindungi data pribadi diantaranya dengan membuat kata sandi kuat serta hati-hati saat menggunakan Wifi publik,” katanya.
Baca Juga: Biar Selamat! Lakukan 4 Jurus Hindari Penipuan Online Ini
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan. We Are Social mencatat bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.
Dapat dikatakan bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia. Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, indeks atau skor literasi digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori "sedang."