"Pembeli belum ada yang tahu. Saya tahu saja gara-gara baca. Tapi sampai sekarang ya kita jual biasa. Kan belum ada sosialisasi juga dan kita gak tahu scan pakai apa nanti terus mekanisme gimana," bebernya.
Meski kebijakan yang menurut Imam masih abu-abu, ia berharap besar agar kebijakan tersebut tak diterapkan. Sebab, hal itu bakal merugikan dirinya sebagai penjual Migor di pasar.
"Bukan hanya kami (pedagang), pembeli pasti keberatan juga. Kan umumnya disini beli ibu-ibu kampung, jarang bawa HP (Handphone). Pokok intinya saya mau kalau memang serius diterapkan, turun lah. Masak gak ada sosialisasi apa-apa," tegasnya.