Suara.com - Kabinet Indonesia Maju kini kehilangan salah satu menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, Jumat (1/7/2022) setelah sempat menempuh perawatan intesif terhadap infeksi paru-paru yang dideritanya.
Informasi kepergian sosok salah satu menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat.
"Benar, saya juga dapat info yang sama," ungkap Djarot membenarkan.
Tjahjo Kumolo sebelumnya telah berkiprah dalam berbagai urusan pemerintahan yakni seputar ASN dan birokrasi terkait dengan kementerian yang ia komandoi.
Baca Juga: Petugas TMP Kalibata Sebut Almarhum Tjahjo Kumolo akan Dimakamkan Pukul 16.30 WIB
Berikut sederet kinerja Tjahjo Kumolo sebelum berpulang.
1. Tanggapi polemik fenomena mundurnya ratusan CPNS
Tjahjo Kumolo menjadi garda terdepan dalam menanggapi fenomena ratusan CPNS berbondong-bondong mengundurkan diri karena alasan gaji yang kecil.
Sosok Menpan RB tersebut akhirnya buka suara soal gaji PNS yang sebenarnya usai muncul asumsi publik bahwa jumlahnya tak sebanding dengan beban kerja.
"Tiap bulan ada gaji pokok, memang kecil, di bawah Rp5 juta; tapi ada tunjangan kinerja, gaji ke-13 dan gaji ke-14, ada lump sum dan honor lembur, juga dapat pensiun seumur hidup dan Taspen," ujar Tjahjo.
Baca Juga: Jejak Almarhum Menpan RB Tjahjo di Jalan Potlot, Orang Gedean yang Disegani karena Dermawan
Usai ratusan CPNS tersebut mengundurkan diri, Tjahjo juga akan menjanjikan peningkatan kesejahteraan ASN agar tidak terjadi kejadian serupa.
"Pak (Presiden) Jokowi juga terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan ASN dan PPPK secara bertahap, juga kehormatan ASN sebagai pegawai pemerintah yang melayani masyarakat," ujarnya.
2. Menghapus tenaga honorer
Melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo resmi hapus tenaga honorer di instansi pemerintahan.
Sebagai gantinya, Tjahjo memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN yang bekerja di lini pemerintahan untuk bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
“Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK,” tulis Surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022.
3. Merekrut tenaga alih daya untuk gantikan pekerja honorer
Tak hanya memberikan kesempatan bagi pegawai non-ASN untuk ikut tes CPNS, Tjahjo juga akan merekrut pekerja alih daya (outsourcing) untuk memenuhi kebutuhan berbagai instansi pemerintah.
“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basik, seperti cleaning service, security dan lain-lain itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll),” kata Menpan RB, Tjahjo Kumolo dalam keterangan resminya.
4. Imbau PPK untuk segera tentukan status kepegawaian non-ASN
Guna memperlancar transisi usai dihapusnya tenaga honorer, Tjahjo juga mewanti-wanti PPK agar menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi Calon PNS dan PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu.
5. Ancam pecat ASN yang 'malas' dan suka bolos
Tjahjo juga mengupayakan agar kinerja para ASN bisa lebih disiplin dan produktif. Salah satunya melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.16/2022 yang telah ditandatangani oleh Menteri PANRB.
Melalui SE tersebut, Tjahjo mewanti-wanti agar para ASN tidak gemar membolos dan meninggalkan tanggung jawabnya. Dalam imbauan yang terpisah, Tjahjo memberikan ancaman pemecatan bagi PNS yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut akan dipecat dari statusnya sebagai PNS.
Kontributor : Armand Ilham