NOS, Eks Polwan Polda Maluku Utara Terlibat Terorisme Bebas Bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang

Jum'at, 01 Juli 2022 | 14:00 WIB
NOS, Eks Polwan Polda Maluku Utara Terlibat Terorisme Bebas Bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang
NOS, mantan Polwan Polda Maluku Utara bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Banten. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - NOS, mantan Polwan Polda Maluku Utara bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Banten. NOS terlibat kasus terorisme.

Kini NOS dipulangkan ke Maluku Utara.

NOS ditangkap Densus 88 Antiteror atas keterkaitannya dengan jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan telah divonis penjara 3 tahun 6 bulan.

Sementara itu, informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, NOS tiba di Bandara Babullah Ternate pada Selasa (28/6) sekira pukul 14.03 WIT.

Baca Juga: Bali Akan Perketat Pengawasan Kos-kosan Menjelang KTT G-20

NOS menggunakan pesawat udara Lion Air (JT978) rute Jakarta-Makassar-Ternate. Mantan Polwan berpangkat Bripda ini dikawal anggota Densus 88 Mabes Polri dan anggota Polda Malut.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil membenarkan kepulangan NOS, 26 tahun, ke Ternate dan itu merupakan wewenang Kemenkumham.

Akan tetapi terkait pengawalan dikoordinasikan dengan Densus 88.

"Oknum anggota Polwan berinisial NOS itu mendapat pembebasan bersyarat sebagai terpidana tindak pidana terorisme pada Selasa (28/6) pukul 14.18. NOS meninggalkan Bandara Sultan Babullah dan menuju Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate di Kelurahan Kayu Merah Kecamatan Ternate Selatan untuk melaporkan diri.

NOS dibebaskan berdasarkan Surat PB Nomor W12.PAS.PAS3.PK.01.01.02-1223 tanggal 25 Juni 2022 yang ditandatangani Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih.

Baca Juga: BNPT Kenalkan Pendirian KTN dan Warung untuk Program Deradikalisasi

Saat kedatangannya, perempuan asal Halmahera Selatan ini dijemput kakak kandung perempuannya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI