Ketua DPRD Jakarta Kecewa dengan Kebijakan Perubahan Nama Jalan

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:32 WIB
Ketua DPRD Jakarta Kecewa dengan Kebijakan Perubahan Nama Jalan
Plang nama Jalan H. Bokir bin Djiun terpajang di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur, Selasa (21/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini kan kalau perubahan nama dilakukan oleh pemerintah, berarti pemerintah bertanggungjawab terhadap warganya untuk menyelesaikan, tanpa ada pungutan-pungutan apapun," kata dia.

Namun kata Wempi, pihaknya akan mengawal proses pengubahan data kependudukan warga terkait domisili.

Kementerian Dalam Negeri dikatakan Wempi akan ikut mengawal semua proses administrasi "tanpa menyulitkan warga masyarakat yang ada di DKI."

"Kami menyeleraskan proses ini supaya tidak mengorbankan warga masyarakat terkait dengan penamaan yang baru, karena ini kan bicara soal domisili. Pemilu juga serentak akan dilaksanakan ini kan semua terkait. Jadi bagaimana Kemendagri ini mensinkronkan semua proses ini supaya tidak membingungkan warga," katanya. [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI