Lalu pada tahun 2014 setelah masa periodenya habis, Muhidin kembali dipercaya untuk menduduki jabatan yang sama sebagai Wakil Ketua Komisi V hingga tahun 2019. Pada periode 2019-2024, Muhidin diberikan kepercayaan dan diangkat menjadi Wakil Ketua Banggar DPR RI.
Harta Kekayaan Muhidin Mohamad Said
Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) status pelaporan 28 Desember 2009, Muhidin Mohamad Said tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 70.713.178.522,- dengan rincian sebagai berikut:
- Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) senilai Rp 30.264.522.000,-
- Harta bergerak (alat transportasi dan mesin lainnya) senilai Rp 1.950.000.000,-
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 760.000.000,-
- Surat berharga senilai Rp 5.225.776.000,-
- Giro dan setara kas lainnya senilai Rp 32.512.880.522,-
Demikian ulasan mengenai profil dan harta kekayaan Muhidin Mohamad Said, Wakil Ketua Banggar DPR RI yang menarik untuk disimak.
Baca Juga: Profil Muhidin M Said, Wakil Ketua Banggar DPR RI yang Jatuh saat Rapat Paripurna
Kontributor : Rishna Maulina Pratama