MenPAN RB Tjahjo Kumolo Wafat, Jemaah di Masjid At Taufiq Gelar Salat Gaib

Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:22 WIB
MenPAN RB Tjahjo Kumolo Wafat, Jemaah di Masjid At Taufiq Gelar Salat Gaib
Menpan RB Tjahjo Kumolo [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta, pada pukul 11.10 WIB, Jumat (1/7/2022).

Tjahjo wafat usai menjalani perawatan intensif di RS tersebut sejak pertengahan Juni.

Jemaah Masjid At Taufiq, Lenteng Agung menggelar salat gaib untuk almarhum Tjahjo.

Salat gaib tersebut dilakukan usai jemaah melaksanakan salat Jumat.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo di Mata Puan Maharani: Beliau Sosok Politikus Pemberi Teladan Bagi Junior

"Salat gaib untuk almarhum bapak Tjahjo Kumolo dilaksanakan selepas sholat Jumat di Masjid At Taufik di Lenteng Agung," tulis keterangan dari video yang didapat, Jumat (1/7/2022).

Jemaah Masjid At Taufiq, Lenteng Agung menggelar salat gaib untuk MenPAN RB Tjahjo yang wafat pada Jumat (1/7/2022). (Tangkap Layar Zoom)
Jemaah Masjid At Taufiq, Lenteng Agung menggelar salat gaib untuk MenPAN RB Tjahjo yang wafat pada Jumat (1/7/2022). (Tangkap Layar Zoom)

Sebagai informasi, Masjid At Taufiq dibangun untuk mengenang sosok almarhum Taufik Kiemas, suami dari Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini mengonfirmasi berita duka wafatnya Tjahjo.

Rini meminta masyarakat mendoakan almarhum Tjahjo Kumolo

"Bapak menteri telah dipanggil Allah SWT pada hari ini pukul 11.10 WIB. Kami mohon doa dari Bapak/Ibu dan rekan-rekan sekalian, semoga beliau diterima di sisi-Nya," ujar Rini di Jakarta dalam keterangannya, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga: Deretan Julukan Unik Cristiano Ronaldo yang Jarang Diketahui Orang

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Tjahjo Kumolo dikabarkan mengalami infeksi paru-paru yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif untuk sementara waktu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI