Polri Segera Serahkan Tersangka Penipuan Investasi Qoutex Doni Salmanan ke Kejari Bale Bandung

Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:13 WIB
Polri Segera Serahkan Tersangka Penipuan Investasi Qoutex Doni Salmanan ke Kejari Bale Bandung
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri akan menyerahkan tersangka kasus penipuan investasi melalui platform Qoutex, Doni Salmanan dan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, Jawa Barat. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tersangka Doni Salmanan itu juga diketahui membagi-bagikan uang dugaan hasil kejahatan itu kepada sejumlah publik figur yang telah diperiksa polisi, antara lain Rizky Febian, Rizky Billar, Lesti Kejora, Arief Muhammad, Reza Arab, Atta Halilintar, dan Alffy Rev.

Bisnis sebagai affiliator aplikasi Quotex itu memungkinkan Doni Salmanan mendapat keuntungan hingga 80 persen jika anggota yang mengikutinya kalah dalam opsi biner.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI