"Kemudian tersangka kembali ke mess untuk mandi dan melakukan salat subuh di masjid," jelasnya.
Amal ke Masjid
Belakangan, terungkap fakta kalau Rizki sempat menunaikan ibadah salat subuh sesuai membunuh korban. Bahkan dia juga menginfakkan uang milik korban sebesar Rp500 ribu.
"Setelah tersangka membuang korban ke kali, kemudian tersangka kembali ke mess untuk mandi dan melakukan salat subuh di masjid. Saat di masjid tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp500 ribu ke kotak amal," bebe Zulpan.
Lebih lanjut, tersangka Rizki ternyata juga menyempatkan diri untuk menservis sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang digadai kepada korban. Setelah itu dia melarikan diri ke daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Setelah selesai melakukan servis tersangka membawa motor korban ke daerah Bogor dan meyewa hotel Airy dengan harga Rp185 ribu," ujar Zulpan.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.