Suara.com - Polisi memastikan tak ada motif asmara sesama jenis di balik kasus pembunuhan Aples Bagus Trion Langgeng (21) yang jenazahnya ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Jakarta Selatan. Mereka menyebut tersangka Muhamad Rizki Ikmi Aryanto (21) murni membunuh korban karena sakit hati kerap diperlakukan kasar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Aples Bagus dan Rizki hanya berteman. Kebetulan keduanya sama-sama merantau dari Lampung.
"Mereka tidak memiliki kelainan seksual," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).
Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Zulpan, tersangka Rizki membunuh Aples Bagus karena sakit hati.
Baca Juga: Edan! Eks Napi Pembunuhan Baru Keluar Penjara, Bukannya Taubat Malah Bacok Istri Sampai Kritis
"Motif tersangka marah karena sering mengalami kekarasan yang dilakukan oleh korban," jelas Zulpan.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika itu, korban membangunkan tersangka yang tengah tidur setelah menunaikan ibadah salat magrib di mess tempatnya bekerja di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Tersangka saat itu sedang tidur dikasur tiba-tiba korban datang langsung menendang tersangka. Sehingga tersangka ini kaget dan marah kepada korban," ungkap Zulpan.
Cara Rizki membunuh Aples Bagus yakni dengan menusukan pisau sebanyak tiga kali ke bagian leher.
"Selanjutnya tersangka membungkus korban dengan menggunakan kantong plastik sampah dan karung. Di dalam karung tersebut tersangka masukan bantal guling dan batu," imbuh Zulpan.
Sedangkan cara tersangka membuang jenazah korban ke Kali Pesanggrahan, yakni dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox. Sebelum itu, tersangka terlebih dahulu memindahkan jenazah korban yang telah rapih terbungkus karung itu ke atas motor dengan menggunakan troli.
"Kemudian tersangka kembali ke mess untuk mandi dan melakukan salat subuh di masjid," jelasnya.
Amal ke Masjid
Belakangan, terungkap fakta kalau Rizki sempat menunaikan ibadah salat subuh sesuai membunuh korban. Bahkan dia juga menginfakkan uang milik korban sebesar Rp500 ribu.
"Setelah tersangka membuang korban ke kali, kemudian tersangka kembali ke mess untuk mandi dan melakukan salat subuh di masjid. Saat di masjid tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp500 ribu ke kotak amal," bebe Zulpan.
Lebih lanjut, tersangka Rizki ternyata juga menyempatkan diri untuk menservis sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang digadai kepada korban. Setelah itu dia melarikan diri ke daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Setelah selesai melakukan servis tersangka membawa motor korban ke daerah Bogor dan meyewa hotel Airy dengan harga Rp185 ribu," ujar Zulpan.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.