Di Tengah Beredar Kabar Lili Pintauli Mundur, Dewas KPK Jadwalkan Sidang Etik Soal Tiket MotoGP 5 Juli Mendatang

Jum'at, 01 Juli 2022 | 11:16 WIB
Di Tengah Beredar Kabar Lili Pintauli Mundur, Dewas KPK Jadwalkan Sidang Etik Soal Tiket MotoGP 5 Juli Mendatang
Penampilan baru Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat mengenakan hijab. (Suara.com/Welly H).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pihaknya telah menjadwalkan sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada 5 Juli mendatang.

Lili akan menjalani sidang etik sebagai pihak terperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran etik terkait perkara kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika.

Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris ketika dikonfirmasi.

"Ya, sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan tanggal 5 juli 2022," kata Syamsuddin dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga: Anggota DPRD Kapuas Tengah Hamdani Ajukan Gugatan ke Pengadilan Negeri karena Diberhentikan Jadi Anggota PPP

Adapun rumor yang terus berkembang hingga hari ini, dikabarkan Lili Pintauli mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.

Informasi juga bahwa Lili sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya setelah diketahui bahwa akan kembali menjalani sidang etik sebagai pihak terperiksa.

Seperti diketahui, Dewas KPK akhirnya memutuskan perkara dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli masuk ke dalam tahap persidangan etik.

"Dilanjutkan ke Sidang Etik," ucap Anggota Dewas KPK Albertina Ho beberapa waktu lalu,

Adapun saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam sidang etik nantinya, kata Albertina, hingga kini masih disusun oleh para anggota Dewas lainnya.

Baca Juga: Jokowi Bertemu Vladimir Putin, Apa Saja yang Dibahas?

"Masih disusun jadwalnya," imbuhnya

Dalam perkara ini, Dewas KPK sudah meminta sejumlah klarifikasi sejumlah pihak. Diantaranya Dirut Pertamina Nicke Widyawati serta jajarannya. Kemudian, pihak terlapor Lili Pintauli pun juga sudah diperiksa oleh Dewas.

Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).

Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI