"Ini sih namanya mau mancing keributan di gurun," imbuh warganet lain.
"Mantap mancing dipadang pasir," tambah lainnya.
"Enggak habis pikir orang ini bawa alat pancing ke Makah, dia pikir di Mekah ada perlombaan mancing kali ya," tulis warganet di kolom komentar.
"Mancing di air zam zam kali ya," timpal lainnya.

Barang Terlarang untuk Dibawa Haji
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) melalui akun instagram resminya menjelaskan ada jenis barang-barang yang tidak boleh dibawa atau digunakan jemaah haji di tanah suci. Barang tidak boleh dibawa jemaah haji itu antara lain:
- Senjata tajam
- Perhiasan
- Uang tunai dalam jumlah berlebihan
- Barang yang mudah terbakar
- Peralatan yang mengandung gas
- Bahan peledak
- Barang yang berbahan magnet
- Cairan dalam botol seperti saus, kecap, dan sambal
- Makanan berbau menyengat
- Obat-obatan terlarang
- Gambar / VCD asusila dan sejenisnya