Viral Calon Haji Mau Bawa Alat Pancing ke Makkah, Publik: Mencoba Mancing Keributan di Gurun?

Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:47 WIB
Viral Calon Haji Mau Bawa Alat Pancing ke Makkah, Publik: Mencoba Mancing Keributan di Gurun?
Ilustrasi jemaah haji (Unsplash/ibrahim uz)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini sih namanya mau mancing keributan di gurun," imbuh warganet lain.

"Mantap mancing dipadang pasir," tambah lainnya.

"Enggak habis pikir orang ini bawa alat pancing ke Makah, dia pikir di Mekah ada perlombaan mancing kali ya," tulis warganet di kolom komentar.

"Mancing di air zam zam kali ya," timpal lainnya.

Ilustrasi jemaah haji - kenapa jenazah haji tidak boleh dibawa pulang (ANTARA/Khalis Surry/am)
Ilustrasi jemaah haji - kenapa jenazah haji tidak boleh dibawa pulang (ANTARA/Khalis Surry/am)

Barang Terlarang untuk Dibawa Haji

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) melalui akun instagram resminya menjelaskan ada jenis barang-barang yang tidak boleh dibawa atau digunakan jemaah haji di tanah suci. Barang tidak boleh dibawa jemaah haji itu antara lain:

  1. Senjata tajam
  2. Perhiasan
  3. Uang tunai dalam jumlah berlebihan
  4. Barang yang mudah terbakar
  5. Peralatan yang mengandung gas
  6. Bahan peledak
  7. Barang yang berbahan magnet
  8. Cairan dalam botol seperti saus, kecap, dan sambal
  9. Makanan berbau menyengat
  10. Obat-obatan terlarang
  11. Gambar / VCD asusila dan sejenisnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI