Suara.com - Saat hendak menuanaikan ibadah haji, barang bawaan para jemaah memang diperiksa terlebih dahulu oleh panitia pelaksana haji.
Dalam hal ini, ada beberapa barang milik calon haji yang disita petugas karena tak diperbolehkan. Namun ada barang menarik yang dibawa calon haji asal Jember.
Pasalnya dia kedapatan membawa alat pancing ke Makkah. Video penyitaan alat pancing tersebut diunggah oleh akun Instagram @kepon_trending.
Barang Sitaan
Baca Juga: Terungkap! Mayat Perempuan yang Mengambang di Kali Krukut Ternyata Warga Depok
Petugas keamanan Bandara Juanda mengamankan beberapa barang milik calon jemaah haji.
Barang-barang yang disita adalah benda-benda tajam, korek api, dan lain sebagainya. Namun ada satu barang yang unik yang disita petugas bandara.
Pasalnya salah seorang jemaah haji kedapatan membawa alat pancing. Alat ini diamankan karena dianggap tidak berhubungan dengan ibadah dan tak menunjang kelancaran ibadah.
"Ada-ada aja," tulis akun Instagram @kepoin_trending.
Video tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Mabit di Muzdalifah dan Hukum Pelaksanaannya
"Mancing di gurun dapat apa ya," komentar warganet.
"Ini sih namanya mau mancing keributan di gurun," imbuh warganet lain.
"Mantap mancing dipadang pasir," tambah lainnya.
"Enggak habis pikir orang ini bawa alat pancing ke Makah, dia pikir di Mekah ada perlombaan mancing kali ya," tulis warganet di kolom komentar.
"Mancing di air zam zam kali ya," timpal lainnya.
Barang Terlarang untuk Dibawa Haji
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) melalui akun instagram resminya menjelaskan ada jenis barang-barang yang tidak boleh dibawa atau digunakan jemaah haji di tanah suci. Barang tidak boleh dibawa jemaah haji itu antara lain:
- Senjata tajam
- Perhiasan
- Uang tunai dalam jumlah berlebihan
- Barang yang mudah terbakar
- Peralatan yang mengandung gas
- Bahan peledak
- Barang yang berbahan magnet
- Cairan dalam botol seperti saus, kecap, dan sambal
- Makanan berbau menyengat
- Obat-obatan terlarang
- Gambar / VCD asusila dan sejenisnya