Suara.com - Mulai hari ini, Jumat (1/7/2022), PT Pertamina menerapkan regulasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar dengan aplikasi MyPertamina. Lalu, apakah beli BBM lewat aplikasi MyPertamina bisa pakai cash?
Dalam uji coba ini, masyarakat diberikan banyak pilihan untuk melakukan transaksi. Salah satunya, pembelian Pertalite yang bisa menggunakan uang tunai.
"Jadi untuk pembayaran pun, masih sama dengan transaksi seperti biasa. Masyarakat memiliki banyak opsi, mulai dari pembayaran tunai (uang cash), kartu kredit/debit,ataupun pilihan nontunai lainnya, tidak terbatas hanya menggunakan MyPertamina," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan.
Di sisi lain, ada 11 daerah di Indonesia yang menerapkan MyPertamina untuk tahap awal sekaligus uji coba. Untuk kawasan Jawa Barat sendiri terdiri dari Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Ciamis, dan Kota Sukabumi.
Eko juga meminta masyarakat di empat wilayah tersebut untuk tidak khawatir jika belum mengunduh aplikasi MyPertamina. Pasalnya, registrasi dapat dilakukan di situs subsiditepat.mypertamina.id.
Ia menjelaskan bila kendaraan dan identitas masyarakat sudah terkonfirmasi dan terdaftar, maka pengguna akan mendapatkan QR code unik yang bisa digunakan melalui aplikasi MyPertamina atau dicetak serta disimpan di galeri ponsel.
Nantinya QR code itu akan dicocokkan dengan data SPBU sebelum petugas melayani transaksi pembelian Pertalite dan Solar. Adapun uji coba di wilayah lain akan dilakukan secara bertahap sembari memastikan kesiapannya.
Beberapa daerah di Indonesia yang wajib membeli BBM bersubsidi pakai MyPertamina pada 1 Juli selain empat diatas adalah Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjar Masin, dan Yogyakarta.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting juga membenarkan bahwa tidak ada kewajiban konsumen mengunduh aplikasi MyPertamina. Maka dari itu, pembayaran tidak hanya menggunakan aplikasi, tapi juga bisa dengan uang tunai seperti biasa.
"Untuk pembayaran juga tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina, jadi bisa pakai tunai dan nontunai," kata Irto dalam konferensi pers, Kamis (30/6/2022).
Selain itu, Irto menambahkan, pemilik kendaraan juga tak perlu menunjukkan kode QR di ponselnya saat mengisi Pertalite dan Solar. Jadi, pemilik kendaraan cukup mencetak kode QR dan dipasang di kendaraan tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti