Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pencairan gaji ke-13 pada 1 Juli 2022 ini mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia karena dapat meningkatkan daya beli untuk pemulihan ekonomi nasional.
Demikian informasi seputar apakah honorer dapat gaji ke-13 2022. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat