Wapres Ma'ruf Amin: Jika Tak Ada Sapi Karena PMK, Bisa Gunakan Kambing untuk Berkurban

Kamis, 30 Juni 2022 | 22:03 WIB
Wapres Ma'ruf Amin: Jika Tak Ada Sapi Karena PMK, Bisa Gunakan Kambing untuk Berkurban
Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan, ada beberapa jenis hewan ternak yang bisa dijadikan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha. Hal tersebut disampaikannya, lantaran saat ini masih ada pendistribusian sapi yang minim akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Ia juga menyebut, jika sapi yang selama ini menjadi primadona untuk hewan kurban bisa digantikan kambing atau domba yang sehat.

"Ini ada aturan untuk hewan yang bisa dikurbankan. Kalau di daerah itu tidak ada sapi yang bisa dijadikan kurban, bisa menggunakan hewan lain, kambing domba yang sehat," ujarnya saat kunjungan kerja ke NTB seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (30/6/2022).

Dalam kunjungannya, Wapres Ma'ruf meninjau ternak sapi Kelompok Tani Ternak (KTT) Rayan Baru di Kelurahan Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Lombok Barat pada Kamis (30/06/2022).

Baca Juga: Jokowi Sumbang Sapi Kurban Berbobot 1 Ton di Kabupaten Sigi

Peninjauan tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penanganan ternak sapi yang terjangkit PMK di Lombok Barat. Wapres pun melakukan dialog dengan anggota KTT Reyan Baru yang berjumlah 107 orang. Usai berdialog, dia menemukan bahwa 100% sapi di KTT Reyan Baru terjangkit PMK.

“Dari penjelasan yang saya dapat sapi di sini (berjumlah) 327 sapi. Ternyata ini kemarin kena semua 100 persen kena PMK dan setelah itu ada usaha dari para peternak, para pengurus dibantu kementerian pertanian untuk upaya mengobati penyakit PMK itu selama 14 hari ternyata sekarang 100 persen sembuh semua. Alhamdulillah berkat usaha dan kegigihan para peternak," kata dia.

Lebih jauh, ia menjelaskan, pemerintah mengambil langkah pertama vaksinasi di berbagai daerah untuk mencegah terjangkitnya penyakit PMK.

"Jadi sapi yang sehat divaksin supaya ada kekebalan dan yang kena (PMK) terus dilakukan pengobatan intensif," terangnya.

Sebagai informasi, perkembangan PMK per 28 Juni 2022 nasional, sebanyak 221 kabupaten/kota di 19 Provinsi telah terindikasi terdapat ternak yang terjangkit PMK, dengan ternak dalam kondisi sakit sebanyak 283.606 ekor, ternak sembuh sebanyak 91.555 ekor, dilakukan pemotongan bersyarat sebanyak 2.689 ekor, dan yang mati sebanyak 1.701 ekor.

Baca Juga: Ratusan Sapi di Batam Asal Lampung Tengah Diduga Terserang Penyakit PMK

Provinsi NTB merupakan wilayah yang terjangkit PMK nomor dua setelah Provinsi Jawa Timur dimana ternak yang terjangkit PMK sebanyak 115.478 ekor dan tingkat kesembuhan 21.096 ekor atau 18,2%.

Namun, NTB memiliki tingkat kesembuhan yang tinggi dimana ternak terjangkit PMK sebesar 45.738 ekor dan tingkat kesembuhan 24.284 ekor atau 53%. Untuk Kabupaten Lombok Barat sendiri, data per 28 Juni 2022 menyebutkan jumlah binatang ternak yang terkena PMK sebanyak 12.593 ekor, dan tingkat kesembuhan mencapai 6.441 ekor.

Terkait vaksin untuk mencegah PMK, telah tiba di Provinsi NTB sebanyak 2.400 dosis yang selanjutnya akan didistribusikan di kabupaten-kabupaten yang ternaknya paling banyak terkena PMK, yaitu kabupaten di Pulau Lombok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI