Kisah Pembunuhan Teman di Sebuah Mess di Jakarta Selatan

Siswanto Suara.Com
Kamis, 30 Juni 2022 | 19:51 WIB
Kisah Pembunuhan Teman di Sebuah Mess di Jakarta Selatan
Polisi gelar olah TKP di sebuah ruko di Fatmawati yang menjadi lokasi pembunuhan Aples mayat terbungkus karung. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tetapi begitu rekan Rano memeriksa isi karung, isinya membuat terperanjat.

"Seperti mayat. Saya shock, saya lepas lagi ke air," kata Rano.

Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada pengawas dan diteruskan ke kantor polisi.

Dari situlah kasus mulai terungkap. Ciri-ciri yang ditemukan dan diperkuat hasil autopsi, polisi memastikan dia korban pembunuhan, tetapi siapa pelakunya.

Dari keterangan saksi dan analisa terhadap rekaman CCTV di sekitar kawasan, penyelidikan diarahkan ke seseorang yang akhirnya ditangkap di Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/6/2022).

Orang yang ditangkap itu tak lain adalah MRIA, teman korban.

Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI