Suara.com - Artikel ini mengandung informasi tentang kekerasan. Lebih baik tidak meneruskan membaca apabila merasa tidak nyaman
Kasus pembunuhan terhadap Aples Bagus Trion Langgeng, seorang lelaki yang jasadnya dibuang ke Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan, terungkap sudah.
Pelakunya berinisial MRIA yang merupakan teman korban. MRIA ditangkap pihak berwajib dua hari setelah pembunuhan dan kepada penyidik dia mengakui perbuatannya.
Alasan MRIA menghabisi Bagus karena dia mengaku sakit hati dengan kelakuan Bagus yang dianggapnya sangat kasar.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembunuh Alpes Bagus yang Jenazahnya Ditemukan Terbungkus Karung
Semua informasi tertulis ini didasarkan dari keterangan yang diberikan polisi setelah menangkap MRIA.
Bagaimana pembunuhan terjadi?
Senin (27/6/2022), sekitar jam 18.30 WIB, Bagus membangunkan MRIA yang sedang tidur di mess tempat mereka bekerja di daerah Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Tersangka saat itu sedang tidur di kasur tiba-tiba korban datang langsung menendang tersangka sehingga tersangka ini kaget dan marah kepada korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan dalam konferensi pers, hari ini.
Mereka berkelahi, MRIA menancapkan pisau ke leher Bagus beberapa kali, setelah itu korban meninggal dunia.
Baca Juga: Di Ruko Inikah Pembunuh Mengeksekusi Korban, Lalu Memasukannya ke Dalam Karung?
MRIA berusaha menghilangkan jejak dan berpikir untuk secepatnya membuang jenazah.
"Selanjutnya tersangka membungkus korban dengan menggunakan kantong plastik sampah dan karung. Di dalam karung tersebut tersangka memasukkan bantal, guling, dan batu," katanya.
Bantal, guling, dan batu ini dimaksudkan sebagai alat pemberat ketika jenazah dibuang ke dasar sungai.
Jenazah Bagus yang telah dibungkus selanjutnya dibawa ke Kali Pesanggrahan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox.
"Setelah tersangka membuang korban ke kali, kembali ke mess untuk mandi dan melakukan salat Subuh di masjid. Saat di masjid, tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp500 ribu ke kotak amal," kata Zulpan.
Beberapa waktu kemudian, pelaku membawa sepeda motor itu ke bengkel untuk diperbaiki, kemudian dibawa kabur ke Bogor untuk mencari tempat penginapan.
Sampai di situ, semua rangkaian kejadian tidak diketahui oleh orang lain.
Bagaimana kasus terungkap?
Selasa (28/6/2022), sekitar jam 08.30 WIB, petugas Dinas Lingkungan Hidup bernama Rano Barasa mulai mengoperasikan alat berat di sekitar Kali Pesanggrahan.
Sementara empat rekan Rano membersihkan sampah di sungai. Dengan alat berat, Rano mengeruk sebuah karung yang mengambang di sungai dan dia hanya menganggapnya sampah biasa seperti yang tiap hari ditemukannya.
"Kami tidak tahu apa sampah, apa posisi mayat, namanya kami ini, kerja disampah, sampah ya kami keruk," kata Rano.
Tetapi begitu rekan Rano memeriksa isi karung, isinya membuat terperanjat.
"Seperti mayat. Saya shock, saya lepas lagi ke air," kata Rano.
Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada pengawas dan diteruskan ke kantor polisi.
Dari situlah kasus mulai terungkap. Ciri-ciri yang ditemukan dan diperkuat hasil autopsi, polisi memastikan dia korban pembunuhan, tetapi siapa pelakunya.
Dari keterangan saksi dan analisa terhadap rekaman CCTV di sekitar kawasan, penyelidikan diarahkan ke seseorang yang akhirnya ditangkap di Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/6/2022).
Orang yang ditangkap itu tak lain adalah MRIA, teman korban.
Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [rangkuman laporan Suara.com]