Pengusaha Transportasi Desak Pemerintah Tertibkan Angkutan Ilegal

Kamis, 30 Juni 2022 | 19:42 WIB
Pengusaha Transportasi Desak Pemerintah Tertibkan Angkutan Ilegal
Ilistrasi angkutan umum. (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha transportasi yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah menertibkan angkutan ilegal di jalan. Sebab, keberadaan angkutan ilegal mengganggu bisnis angkutan yang telah legal.

Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, saat ini bisnis angkutan transportasi di kota-kota besar tengah bersaing dengan angkutan berbasis aplikasi. Sehingga, perlu ketegasan dari pemerintah untuk menyelamatkan industri transportasi darat

Menurutnya, perlu ada perhatian dan kebijakan khusus agar angkutan konvensional bisa tetap bersaing dengan angkutan online.

"Pemerintah juga harus tegas soal angkutan tidak berizin yang selama ini sangat mengganggu keberlangsungan industri transportasi legal," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: TRON Uji Coba Angkutan Pengumpan di Stasiun Duri, Gunakan Mobil Listrik Gelora E

Shafruhan mengungkapkan, beberapa moda angkutan perlu perhatian khusus karena kondisi angkutan umum ini sangat memprihatinkan mulai dari bajaj, bus sedang, dan taksi angkutan pariwisata.

Lebih jauh, dia juga menegaskan soal percepatan revitalisasi bus sedang, percepatan program Jak Lingko, dan Jak Lingko ber-AC.

Sementara di sisi lain, pelatihan pengemudi harus menjadi skala prioritas untuk diberikan perhatian khusus, khususnya soal biaya. Shafruhan berharap adanya integrasi dan konektivitas seluruh moda angkutan.

"Perlu juga menjadi perhatian soal peran PT Transjakarta sebagai operator, tidak sebagai regulator supaya tidak tumpang tindih dengan Dinas Perhubungan," imbuh dia.

Sementara khusus angkutan barang, Shafruhan menambahkan, pengusaha memiliki komitmen dengan program Pemerintah tentang over dimension and over loading (ODOL) yang selama ini menjadi perhatian Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Uji Coba Angkutan Penumpang Berbasis Listrik Terintergrasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI