Suara.com - Bagi sebagian orang, kehamilan adalah hal yang sangat dinanti dan membuat orang bahagia. Namun tak bisa dipungkiri, ada beberapa orang yang tidak terlalu menyambut baik kehadiran calon jabang bayi tersebut.
Tak jarang orang-orang seperti ini tega membiarkan anak mereka untuk diadopsi orang lain, bahkan ketika bayinya masih dalam kandungan.
Hal inilah yang terlihat di unggahan akun Twitter @bisik_keluarga. Seorang warganet yang telah disensor nama akunnya terlihat menawarkan agar bayi temannya diadopsi.
Mirisnya, bahkan bayi temannya ini baru dilahirkan pada bulan Juli 2022 mendatang, alias saat ini masih dalam kandungan ibundanya.
Baca Juga: Punya Suara Bagus, Pengamen Ini Viral Saat Nyanyikan Lagu Tak Ingin Usai
"Permisi mana tau disini ada yang mau adopt anak," ujar warganet itu, dikutip Suara.com, Kamis (30/6/2022). "Soalnya Juli ini temen ku lahiran dan gapunya biaya."
Seperti disampaikan di atas, ketiadaan biaya untuk persalinan menyebabkan orangtuanya mengizinkan bayinya untuk diadopsi orang lain.
Tentu saja penawaran adopsi anak ini sudah menimbulkan pro dan kontra di kalangan warganet, apalagi setelah membaca persyaratan yang dicantumkan oleh orang tua bayi tersebut.
"Syaratnya cuma nanggung biaya lahiran sama pemulihan aja. Makasih," timpalnya.
Warganet meninggalkan banyak komentar atas postingan tersebut. Tidak sedikit yang mengecam orang tua itu lantaran dengan mudah melepaskan bayinya.
Baca Juga: Kocak, Wanita Ini Tutupi Pelat Nomor Motor Pakai Celana Dalam Pink
"Semudah itu ngelepas anak? gak inget perjuangannya semasa hamil? dan sakitnya nanti lahiran? bisa-bisa nya langsung kepikiran biar diadopsi orang cuma karna biaya," komentar warganet.
"Jangan beginiii, adopsi anak harus legal supaya terjamin betul kehidupannya. Kesannya jadi kaya nawarin ‘barang’," kata warganet.
"Gampang banget syaratnya, ntar kalau udah gede agak sukses dikit gak jarang diminta lagi sama ortu kandungnya. Kalau bisa sesuai prosedur aja kalau niat buat diadopsiin," ujar warganet.
"Bisa bisanya pake kata 'cuma'," tutur warganet.
"Gini nih, hidup (anaknya) nanti ditanggung orang sampai sukses, abis gitu diminta lagi, jotos aja orang tua aslinya," imbuh warganet lainnya.
"Taibanget kaya lepas adopt hewan . Hamil kok ga mikirin biaya nya ya. Manajemen keuangan rumah tangga itu Pentiiiiing. Eh bentar ini udah nikah apa belum," timpal yang lainnya.
Syarat-syarat Mengadopsi Anak
Terdapat beberapa poin yang diatur untuk mengadopsi anak di Indonesia, yang dicantumkan di Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007.
Persyaratan lebih detail seperti yang tercantum di Pasal 13, di mana orang tua yang hendak mengangkat anak harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:
- Sehat jasmani dan rohani
- Berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun
- Beragama sama dengan agama calon anak angkat
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan
- Berstatus menikah paling singkat 5 tahun
- Tidak merupakan pasangan sejenis
- Tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu orang anak
- Dalam keadaan mampu ekonomi dan sosial