Jamin Kerahasiaan Identitas, Polda Metro Jaya Minta Para Korban Dugaan Pencabulan Ustaz di Ponpes Depok Buat Laporan

Kamis, 30 Juni 2022 | 18:28 WIB
Jamin Kerahasiaan Identitas, Polda Metro Jaya Minta Para Korban Dugaan Pencabulan Ustaz di Ponpes Depok Buat Laporan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan minta korban dugaan pencabulan ustaz di Ponpes Depok buat laporan . (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya meminta santriwati korban dugaan pencabulan di pondok pesantren kawasan Depok, Jawa Barat, segera melapor. Mereka menjamin akan menjaga identitas para korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya sejauh ini baru menerima tiga laporan.

"Namun apabila ternyata ada korban lain di luar tiga laporan polisi yang diterima silakan kepada masyarakat untuk berani melaporkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Menurut Zulpan, laporan dari korban lainnya akan membantu mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga: Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

"Tentunya Polda Metro Jaya membuka diri terhadap para korban. Kita juga akan menjaga, artinya identitas dan juga masa depan anak-anak yang masih panjang. Kita juga akan melindungi dengan baik," katanya.

Belasan Korban

Sebelumnya, belasan santriwati dikabarkan menjadi korban pencabulan di pondok pesantren kawasan Depok, Jawa Barat. Terduga pelaku merupakan ustaz dan seniornya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3084/IV/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2022.

Kuasa hukum korban, Megawati menyebut empat dari lima terduga pelaku merupakan ustaz.

Baca Juga: Paman Cabuli Ponakan di Sambas, KMKS Minta KPPAD Beri Pendampingan untuk Korban

"Pelaku ada lima orang dari pondok pesantren itu. Empat ustaz dan satu kakak kelas mereka yang di bawah umur," kata Megawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Sementara korban dalam kasus ini berjumlah 11 santriwati. Seluruhnya berstatus di bawah umur. Hanya saja, dari belasan korban hanya tiga yang kekinian berani bersuara.

"Tapi sekarang yang diperiksa baru tiga orang," kata dia.

Menurut penuturan Megawati, tindakan pencabulan ini dilakukan para pelaku di lingkungan pondok pesantren. Seperti di toilet dan kamar kosong.

"Jadi setiap malam mereka datang ke kamar itu dibekap dan dilakukan itu (pencabulan) dan ada yang di kamar mandi, ada yang di ruangan kosong," bebernya.

Kasus ini sendiri, lanjut Megawati, sempat dilaporkan ke pihak pondok pesantren. Namun ketika itu korban justru mendapatkan ancaman.

"Ancaman dibilang bahwa 'jangan kasih tahu sama ibu kamu ya. Kasian nanti ibu kamu malah kepikiran'. Jadi dari ancaman itu anak-anak tidak berani lapor ke orangtuanya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI