Suara.com - Polda Metro Jaya meminta santriwati korban dugaan pencabulan di pondok pesantren kawasan Depok, Jawa Barat, segera melapor. Mereka menjamin akan menjaga identitas para korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya sejauh ini baru menerima tiga laporan.
"Namun apabila ternyata ada korban lain di luar tiga laporan polisi yang diterima silakan kepada masyarakat untuk berani melaporkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Menurut Zulpan, laporan dari korban lainnya akan membantu mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan.
"Tentunya Polda Metro Jaya membuka diri terhadap para korban. Kita juga akan menjaga, artinya identitas dan juga masa depan anak-anak yang masih panjang. Kita juga akan melindungi dengan baik," katanya.
Belasan Korban
Sebelumnya, belasan santriwati dikabarkan menjadi korban pencabulan di pondok pesantren kawasan Depok, Jawa Barat. Terduga pelaku merupakan ustaz dan seniornya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3084/IV/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2022.
Kuasa hukum korban, Megawati menyebut empat dari lima terduga pelaku merupakan ustaz.
Baca Juga: Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
"Pelaku ada lima orang dari pondok pesantren itu. Empat ustaz dan satu kakak kelas mereka yang di bawah umur," kata Megawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6/2022).