Suara.com - Ketua Pembina Yayasan Sativa Nusantara Prof Musri Musman mengatakan pengguna CBD (Cannabidiol) untuk mengobati anak pengidap cerebral palsy tidak akan membuatkan efek kecanduan atau adiksi.
Hal itu ditegaskan Musri dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR terkait legalisasi ganja medis. Dalam rapat yang sama turut hadir Santi Warastuti, seorang ibu yang memperjuangkan ganja medis menjadi legal demi pengobatan anaknya yang mengidap cerebral palsy.
Musri berujar penggunaan CBD untuk menanggulangi cerebral palsy memang disesuaikan dengan jumlah konsentrasi dan tubuh pasien.
"Tapi sudah ditemukan bukti bahwa pemberian 300 miligram, hingga 600 miligram per hari kepada para penderita celebral palsy tidak mendatangkan mabuk, tidak membahayakan, tidak mendatangkan adiksi," kata Musri, Kamis (30/6/2022).
Musri kemudian menyampaikan cara penggunaan CBD yang efektif terhadap pengidap celebral palsy.
"Bagaimana cara kita memberikannya tergantung kepada kita ada yang di bawah lidah, ada yang dengan cara merokok, ada cara menguapkan, itu cara-cara itu akan memberikan efek yang berbeda," kata Musri.
Sementara itu, Santi makin optimistis perjuangannya dalam mewujudkan legalisasi ganja medis akan terwujud setelah DPR RI menerima aspirasi terkait hal itu.
Setelah sebelumnya bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI, Santi kekinian ikut hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III. RDPU itu digelar memang untuk mendengarkan penjelasan Santi berikut ahli tentang manfaat ganja medis.
"Insya Allah bismillah saya optimis untuk pelaksanaan ganja medis di Indonesia tapi memang harus sabar, harus menunggu kebijakan dari pemangku kebijakan," kata Santi usai RDPU di DPR, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Optimistis DPR RI Beri Kabar Baik Soal Ganja Medis, Santi: Tapi Memang Harus Sabar
Santi sendiri saat ini berharap besar bahwa ganja medis menjadi legal. Kendati begitu ia tetap harus menunggu langkah dari para pemangku kebijakan.