Suara.com - Ketua Pembina Yayasan Sativa Nusantara Prof Musri Musman mengatakan pengguna CBD (Cannabidiol) untuk mengobati anak pengidap cerebral palsy tidak akan membuatkan efek kecanduan atau adiksi.
Hal itu ditegaskan Musri dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR terkait legalisasi ganja medis. Dalam rapat yang sama turut hadir Santi Warastuti, seorang ibu yang memperjuangkan ganja medis menjadi legal demi pengobatan anaknya yang mengidap cerebral palsy.
Musri berujar penggunaan CBD untuk menanggulangi cerebral palsy memang disesuaikan dengan jumlah konsentrasi dan tubuh pasien.
"Tapi sudah ditemukan bukti bahwa pemberian 300 miligram, hingga 600 miligram per hari kepada para penderita celebral palsy tidak mendatangkan mabuk, tidak membahayakan, tidak mendatangkan adiksi," kata Musri, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Optimistis DPR RI Beri Kabar Baik Soal Ganja Medis, Santi: Tapi Memang Harus Sabar
Musri kemudian menyampaikan cara penggunaan CBD yang efektif terhadap pengidap celebral palsy.
"Bagaimana cara kita memberikannya tergantung kepada kita ada yang di bawah lidah, ada yang dengan cara merokok, ada cara menguapkan, itu cara-cara itu akan memberikan efek yang berbeda," kata Musri.
Sementara itu, Santi makin optimistis perjuangannya dalam mewujudkan legalisasi ganja medis akan terwujud setelah DPR RI menerima aspirasi terkait hal itu.
Setelah sebelumnya bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI, Santi kekinian ikut hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III. RDPU itu digelar memang untuk mendengarkan penjelasan Santi berikut ahli tentang manfaat ganja medis.
"Insya Allah bismillah saya optimis untuk pelaksanaan ganja medis di Indonesia tapi memang harus sabar, harus menunggu kebijakan dari pemangku kebijakan," kata Santi usai RDPU di DPR, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Komisi III DPR Gelar Rapat Dengan Perdapat Bahas Wacana Legalisasi Ganja Untuk Medis
Santi sendiri saat ini berharap besar bahwa ganja medis menjadi legal. Kendati begitu ia tetap harus menunggu langkah dari para pemangku kebijakan.
"Kalau seberapa urgent ya saya urgent sekali ingin secepatnya pulang ini langsung dapat. Tapi banyak step yang harus dilalui, jadi kita lihat dulu dan kita nikmati prosesnya," ujar Santi.
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) perihal aspirasi tentang legalisasi ganja untuk medis.
Berdasarkan surat nomor B/2443/PW.01/DPRRI/6/2022, ada empat orang yang diundang dalam RDPU.
Mereka yang diundang adalah Santi Warastuti pemohon uji materil UU Narkotika, Singgih Tomi Gumilang selaku Tim Kuasa Hukum Santi, Ketua Pembina Yayasan Sativa Prof. Musri Musman dan Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara Dhira Narayana.
Adapun agenda rapat yang tertuang dari surat adalah Komisi III DPR mendengarkan penjelasan dari Santi terkait legalitas ganja medis.
Perjuangan Santi
Seorang ibu yang menginginkan minyak CBD (Cannabidiol) untuk mengobati anaknya yang mengidap cerebral palsy pada bagian otak telah menjadi simbol perjuangan untuk melegalkan ganja untuk keperluan medis.
Foto Santi Warastuti memegang papan bertuliskan "Tolong, anakku butuh ganja medis" saat acara car free day di Bundaran HI, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu menjadi viral. Santi tampak berdiri di samping putrinya, Pika, yang duduk di kursi roda.
Perempuan tersebut menyeru supaya Mahkamah Konstitusi segera memberikan putusan dalam upaya uji materi UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang dilayangkan olehnya serta sejumlah orang tua pasien cerebral palsy dan lembaga swadaya masyarakat.
Uji materi yang diajukan pada November 2020 itu bertujuan supaya Narkotika Golongan I, termasuk ganja, dapat digunakan untuk kepentingan penelitian dan pelayanan kesehatan atau terapi.
"Tolong angkat kekuatiran saya ... Beri saya kepastian. Beri kami kepastian," tulis Santi dalam surat terbuka kepada MK yang juga tersebar di media sosial.
Meskipun banyak orang melaporkan manfaat ganja sebagai pereda rasa sakit dan kejang, pengetahuan mengenai efek ganja medis pada anak-anak dan remaja dengan kondisi kronis masih terbatas. Bagaimanapun, sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengatakan ganja medis tetap perlu tersedia sebagai pilihan.