Viral Pemilik Bengkel Sambat, Beli Solar untuk Mesin Diesel Harus Tunjukkan Pelat Nomor: Waduh, Saya Ngakak!

Kamis, 30 Juni 2022 | 16:34 WIB
Viral Pemilik Bengkel Sambat, Beli Solar untuk Mesin Diesel Harus Tunjukkan Pelat Nomor: Waduh, Saya Ngakak!
Ilustrasi SPBU milik Pertamina. (Unsplash/Hanindito Prabandaru)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah siap menerapkan peraturan baru, di mana pembeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti solar dan pertalite harus menggunakan aplikasi MyPertamina.

Bukan hanya itu, pelat nomor pembelinya pun harus tercatat untuk dipantau seberapa besar pembeliannya dalam kurun waktu tertentu.

Sejak kebijakan ini disampaikan, tanggapan publik memang begitu beragam, meski didominasi pendapat kontra. Termasuk seorang pemilik bengkel yang baru-baru ini curhatannya soal peraturan baru pembelian solar menjadi viral.

Dipantau di akun Instagram @underc0ver.id, seorang pemilik bengkel mengeluh karena kesulitan membeli solar. Usut punya usut, petugas SPBU ternyata memintanya untuk menunjukkan pelat nomor sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Pria Jual Laptop, Promosinya Pakai Skill Roasting soal Kominfo Blokir Situs

"Saya tadi mau beli solar buat ngetes mesin di bengkel saya. Dan saya ditanya sama mbaknya, 'Bisa Mas pakai solar, tapi harus ada BM-nya, pelatnya, soalnya minyak subsidi sekarang dihitung pakai kilometer'," ujar pria pemilik bengkel tersebut.

"Waduh lha saya ngakak to, kalau diesel kayak gini nggak ada pelat nomornya, pelat BM-nya nggak ada. Hoalah," sambungnya, seperti dikutip Suara.com pada Kamis (30/6/2022).

Tentu saja kebijakan ini membuat pemilik bengkel sepertinya kesulitan. Apalagi karena sebenarnya ia hanya membeli sejumlah kecil solar untuk keperluan menguji coba mesin diesel yang ada di bengkelnya, yakni cuma 5 liter.

Bukan cuma mempersulit, pemilik bengkel ini juga secara tersirat mengungkap kerugian yang ditimbulkan dari peraturan tersebut. Pasalnya ia jadi harus membeli BBM lain pengganti solar untuk keperluan uji coba mesin diesel di bengkelnya.

"Jadinya saya pakai dexlite ini. Dextlite, Rp 12.000 berapa gitu tadi (per liternya)," celetuknya. "Pokoke kalah, kalah karo diesel lek sing nganggo solar, diesel lho dexlite (pokoknya kendaraan solar lain kalah, mesin diesel aja pakai dexlite)."

Baca Juga: Ngakak! Salah Pilih Jalur di Google Maps, Pasangan Naik Motor Ini Malah Diarahkan ke Tol

Video yang semula diunggah oleh Anang Setiawan ini tentu menjadi sorotan banyak pihak. Warganet menilai kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi berpatokan pada pelat nomor malah semakin menyulitkan kehidupan masyarakat.

Apalagi karena nyatanya BBM bersubsidi seperti solar tidak hanya dipakai oleh kendaraan tetapi juga mesin-mesin, misalnya mesin pertanian.

"Ada yang lupa kalo mesin pertanian dll juga pake solar, tapi entar cabe harganya tambah melambung," komentar warganet.

"Pake aplikasi MyPertamina, daftar pake STNK dan SIM segala, ga kebayang pas motor lagi dipinjem orang tua atau adik kaka atau temen, terus kebetulan mereka mau isi bensin, eh ga bisa, karena MyPertamina mereka nomor plat dan jenis motor nya beda, jadi ga bisa isi bensin," kata warganet.

"Prinsip pemerintah itu kalau ada yang susah kenapa harus yang mudah," tutur warganet.

"Tambah susah aja loh," ujar warganet.

"Kebijakannya keren," sindir warganet.

"Rezim dagelan," kritik warganet lain.

Pembeli Pertalite dan Solar Harus Kunjungi MyPertamina Dulu

Kapan MyPertamina Buka Pendaftaran? Simak Jadwal dan Tata Caranya (Instagram/@mypertamina)
Tampilan MyPertamina untuk membeli pertalite dan solar. (Instagram/@mypertamina)

Peraturan pembelian BBM bersubsidi seperti pertalite dan solar dengan menggunakan MyPertamina sedianya berlaku mulai Jumat, 1 Juli 2022 mendatang.

Nantinya konsumen yang sudah mendaftar akan mendapatkan kode QR yang menjadi syarat transaksi dengan aplikasi MyPertamina di SPBU.

Karena itulah, calon konsumen pertalite dan solar bisa segera mendaftarkan diri di MyPertamina, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Buka, link situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang akan dibuka persis tanggal 1 Juli 2022 besok
  2. Centang informasi memahami persyaratan
  3. Klik "Daftar Sekarang" dan ikuti instruksi yang ada di situs
  4. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang sudah didaftarkan atau cek status di situs secara berkala
  5. Jika sudah terkonfirmasi bisa unduh atau download kode QR untuk disimpan dan dipakai bertransaksi di SPBU

Nantinya uji coba penggunaan MyPertamina akan dilakukan di 11 kabupaten/kota yang tersebar di 5 provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI