Suara.com - Umat Islam sebentar lagi akan menyambut Hari Raya Idul Adha. Tak hanya menyembelih hewan kurban, mereka juga dianjurkan untuk menunaikan puasa Dzulhijjah yang bersifat sunnah. Bolehkah ikut puasa Dzulhijjah tapi utang puasa Ramadhan belum lunas?
Adapun nama puasa Dzulhijjah diambil dari bulan pelaksanaan puasa sunnah tersebut, tepatnya pada tanggal 1-7 Dzulhijjah yang tahun ini jatuh pada 1 Juli - 7 Juli 2022.
Namun, apakah boleh ikut puasa Dzulhijjah namun belum lunas utang puasa Ramadhan?
Berikut penjelasan hukumnya.
Hukum ikut puasa Dzulhijjah tapi belum lunas utang puasa Ramadhan
Adapun bagi mereka yang tidak menunaikan puasa Ramadan karena beberapa alasan (uzur) tertentu diwajibkan untuk mengganti utang puasa atau puasa qadha. Jumlah puasa qadha sesuai dengan hari seseorang tidak berpuasa di bulan Ramadan.
Bagi mereka yang ingin berpuasa Dzulhijjah namun belum melunasi puasa qadha yang diwajibkan maka harus mendahulukan untuk mengganti puasa Ramadan yang sempat 'bolong.'
Hal tersebut dijelaskan oleh sosok Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri. Beliau menegaskan bahwa karena sifatnya wajib, maka melunasi utang puasa harus diprioritaskan ketimbang puasa Dzulhijjah yang bersifat sunnah.
Puasa qadha juga harus didahulukan ketika seseorang juga ingin menunaikan puasa sunnah tarwiyah dan arafah yang juga ditunaikan di bulan yang sama.
Baca Juga: Suasana Pasar Hewan Jonggol Jelang Idul Adha
Tak hanya itu, Syamsul juga menekankan bahwa puasa Dzulhijjah tidak boleh dilaksanakan bersamaan dengan puasa qadha. Puasa qadha dapat dilakukan pada kapanpun dan tidak terpaut dengan hari. Namun, tidak diperkenankan untuk menunaikan puasa qadha dengan puasa lain di hari yang sama.