Bunuh dan Buang Jenazah Teman Sendiri ke Kali Pesanggrahan, Motif Rizki Sakit Hati Kerap Dikasari Bagus Aples

Kamis, 30 Juni 2022 | 16:26 WIB
Bunuh dan Buang Jenazah Teman Sendiri ke Kali Pesanggrahan, Motif Rizki Sakit Hati Kerap Dikasari Bagus Aples
Lokasi penemuan mayat dalam karung di kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyebut motif MRIA alias Muhamad Rizki Ikmi Aryanto (21) membunuh dan membuang jenazah Aples Bagus Trion Langgeng (21) ke Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Jakarta Selatan karena latar belakang sakit hati. Perasaan sakit hati ini diakui tersangka timbul akibat kerap mengalami perlakuan kasar dari korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut korban dan tersangka sebenarnya memiliki hubungan pertemanan. Keduanya, bahkan sama-sama berasal dari Lampung.

"Motif tersangka marah karena sering mengalami kekarasan yang dilakukan oleh korban," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Peristiwa pembunuhan ini, kata Zulpan, terjadi pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika itu, korban membangunkan tersangka yang tengah tidur setelah menunaikan ibadah salat magrib di mess tempatnya bekerja di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Abdul Latif Pelaku Penyiram Air Keras Dituntut Hukuman Seumur Hidup

"Tersangka saat itu sedang tidur dikasur tiba-tiba korban datang langsung menendang tersangka. Sehingga tersangka ini kaget dan marah kepada korban," ujar Zulpan.

Lokasi penemuan mayat dalam karung di kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Lokasi penemuan mayat dalam karung di kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Perkelahian pun terjadi antara korban dan tersangka. Sampai pada akhirnya tersangka menusuk leher korban dengan sebilah pisau hingga tewas.

"Selanjutnya tersangka membungkus korban dengan menggunakan kantong plastik sampah dan karung. Di dalam karung tersebut tersangka masukan bantal guling dan batu," bebernya.

Adapun, lanjut Zulpan, cara tersangka membuang jenazah korban ke Kali Pesanggrahan, yakni dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox.

Sebelum itu, tersangka terlebih dahulu memindahkan jenazah korban yang telah rapih terbungkus karung itu ke atas motor dengan menggunakan troli.

Baca Juga: Kronologi Kejihnya Istri Tusuk Suaminya Sendiri Hingga Tewas di Kediri

"Kemudian tersangka kembali ke mess untuk mandi dan melakukan sholat subuh di masjid," ungkap Zulpan.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Dibungkus Karung

Jenazah Bagus sebelumnya ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/6/2022) pagi. Dalam karung tersebut, ditemukan juga pemberat berupa batu.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Agus Widar menyebut Bagus diduga sebagai korban pembunuhan. Hal ini berdasar hasil autopsi.

"Iya (korban pembunuhan), sudah divisum, sudah diotopsi. Cuma hasil forensiknya kami masih nunggu dokter," ungkap Agus.

Sehari setelah itu, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Rizki. Dia ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Kedung Halang, Cibinong, Jawa Barat.

"Pelaku merupakan pria kelahiran 2004," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6/2022) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI