Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Dibungkus Karung
Jenazah Bagus sebelumnya ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/6/2022) pagi. Dalam karung tersebut, ditemukan juga pemberat berupa batu.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Agus Widar menyebut Bagus diduga sebagai korban pembunuhan. Hal ini berdasar hasil autopsi.
"Iya (korban pembunuhan), sudah divisum, sudah diotopsi. Cuma hasil forensiknya kami masih nunggu dokter," ungkap Agus.
Sehari setelah itu, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Rizki. Dia ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Kedung Halang, Cibinong, Jawa Barat.
"Pelaku merupakan pria kelahiran 2004," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6/2022) kemarin.