Jenis Kendaraan yang Wajib Pakai MyPertamina untuk Beli BBM, Berlaku 1 Juli 2022

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 30 Juni 2022 | 15:37 WIB
Jenis Kendaraan yang Wajib Pakai MyPertamina untuk Beli BBM, Berlaku 1 Juli 2022
jenis kendaraan yang wajib pakai MyPertamina - Pengendara motor melintas masuk ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bacin, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah memberlakukan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022 mendatang. Apa jenis kendaraan yang wajib pakai MyPertamina untuk beli BBM?

Pengguna kendaraan diharuskan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui aplikasi tersebut untuk membeli BBM. Berikut ini penjelasan tentang jenis kendaraan yang wajib pakai MyPertamina untuk membeli BBM jenis Pertalite.

Hanya Berlaku untuk Roda 4

Penerapan pembelian menggunakan aplikasi MyPertamina sementara ini berlaku di 11 daerah dan tidak semua jenis kendaraan diharuskan menggunakan aplikasi tersebut. Selama masa uji coba ini, jenis kendaraan roda empat saja yang wajib menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi jenis pertalite.

Baca Juga: Pria Jual Laptop, Promosinya Pakai Skill Roasting soal Kominfo Blokir Situs

Sementara itu untuk kendaraan roda dua masih melakukan pembelian seperti biasanya. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting menjelaskan kendaraan yang menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM diantaranya adalah mobil pribadi, termasuk mobil sewaan dan mobil angkutan umum. 

Penggunaan aplikasi MyPertamina ini diharapkan bisa memastikan penyaluran Pertalite dan Solar dapat tepat sasaran bagi pengguna kendaraan.

Selain menggunakan aplikasi MyPertamina, pembelian juga dapat dilakukan melalui situs web MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/. Pengguna akan mendapatkan QR Code yang menunjukkan data cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar. 

Seluruh kendaraan terlebih dahulu didaftarkan melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id/ mulai 1 Juli 2022.

“Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,”  ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.

Baca Juga: Berlaku Mulai Besok, Simak Cara Daftar BBM Bersubsidi dengan Aplikasi MyPertamina

Uji Coba Tahap 1 Pembelian BBM Bersubsidi

Pertamina akan melakukan uji coba tahap 1 di 11 wilayah antara lain: 

1. Kota Bukit Tinggi

2. Kabupaten Agam 

3. Kabupaten Padang Panjang 

4. Kabupaten Tanah Datar 

5. Kota Banjarmasin 

6. Kota Bandung 

7. Kota Tasikmalaya 

8. Kabupaten Ciamis 

9. Kota Manado 

10. Kota Yogyakarta 

11. Kota Sukabumi

Demikian pembahasan seputar jenis kendaraan yang wajib pakai MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi Pertalite yang berlaku mulai 1 Juli 2022 di 11 wilayah. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI