Pemerintah Filipina Perintahkan Penutupan Rappler, Maria Ressa: Kami Menolak Menyerah pada Mereka

SiswantoABC Suara.Com
Kamis, 30 Juni 2022 | 15:27 WIB
Pemerintah Filipina Perintahkan Penutupan Rappler, Maria Ressa: Kami Menolak Menyerah pada Mereka
CEO Rappler, Maria Ressa. (Instagram/@maria_ressa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah Duterte menjabat pada tahun 2016, ia semakin tekunmelaporkan penggerebekan polisi malam hari yang menyebabkan ratusan dan kemudian ribuan tersangka narkoba kecil yang kebanyakan miskin tewas di kamar mayat.

Polisi mengatakan mereka bertindak untuk membela diri ketika mereka menembak mati tersangka pengedar narkoba.

Hanya beberapa orang yang diperiksa dalam kasus yang digambarkan sebagai eksekusi di luar proses hukumoleh para aktivis hak asasi manusia.

Duterte dan pejabat Filipina lainnya mengatakan, pengaduan pidana terhadap Maria Ressa dan Rappler bukanlah masalah kebebasan pers tetapi bagian dari prosedur peradilan normal yang timbul dari dugaan pelanggaran hukum.

Namun, Duterte telah secara terbuka mengecam jurnalis dan situs berita yang melaporkan secara kritis tentang dia, termasuk jaringan TV terbesar di negara itu, ABS-CBN, yang ditutup pada tahun 2020 setelah anggota parlemen Filipina menolak untuk memperbarui lisensi mereka yang berlaku 25 tahun.

Sebagai presiden dan CEO Rappler, Ressa menghadapi beberapa tuntutan pidana atas situs web tersebut. Dia dihukum karena pencemaran nama baik pada tahun 2020 dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara tetapi tetap bebas dengan jaminan saat kasusnya sedang naik banding.

AP

Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa untuk ABC Indonesia.

Baca Juga: Maria Ressa, AJI dan Koalisi Tiga Negara: Setop Serangan Terhadap Pers dan Demokrasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI