Suara.com - Tahanan Bareskrim Polri bernama Herly Gusjati Riyanto dihadirkan Jaksa Penuntut Umum/JPU sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan kekerasan terhadap M Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (30/6/2022). Dalam kesaksiannya, Herly mengaku melihat saat Irjen Napoleon melumuri kotoran manusia ke wajah Kece.
Kejadian itu berlangsung di Rutan Bareskrim Polri pada 2021 lalu. Herly mengungkapkan, dirinya merupakan tahanan yang sudah mendekam selama 1,5 tahun di Bareskrim Polri.
Kepada Herly, JPU bertanya apakah terdakwa lain bernama Djafar Hamzah mengambil bungkusan berwarna putih atau tidak. Herly mengaku tidak tahu lantaran dirinya hanya melihat sosok Napoleon yang sedang berbincang dengan Kece.
"Djafar keluar mengambil bungkusan, kalian lihat tidak?" tanya JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tidak melihat jelas karena saya hanya memantau Pak Jenderal ketika ngobrol sama Kace," beber Herly.
Kepada JPU, Herly mengaku melihat detik-detik Napoleon melumuri Kace dengan kotoran tinja. Herly mendengar Napoleon mengatakan kalimat ke Kece: "tutup matamu, tutup mulutmu".
"Iya, pada saat itu, Bapak (Napoleon) sudah bilang ke Kace, tutup mata kamu, tutup mulut kamu, dia masih tidak dengerin nih," kata Herly.
Sang jenderal bintang dua itu, lanjut Herly, kemudian berdiri memegang kepala Kace, lalu melumuri wajah Kace dengan kotoran tinja.
"Akhirnya Bapak (Napoleon) berdiri pegang kepalanya dilumuri ke Kace. Saya tidak melihat berapa kalinya, saya tidak monitor sampai berapa kali, yang jelas yang saya lihat bahasanya bapak gregetan lah," papar Herly.
Baca Juga: Dibawa Keluar Penjara, 2 Tahanan Bareskrim jadi Saksi Sidang Kasus Irjen Napoleon
"Tangan kanan memegang kotoran?" tanya JPU.