5. Holywings Semarang
Jika gerai yang lainnya ditutup gegara telah melanggar aturan, Holywings Semarang justru ditutup atas inisiatifnya sendiri.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto membenarkan jika Holywings Semarang telah memberhentikan aktivitasnya untuk sementara waktu. Namun bukan karena melanggar aturan tetapi atas inisiatif manajemennya sendiri.
"Tutup atas inisiatif manajemen, bukan ditutup Pemkot Semarang," katanya pada Selasa (28/6/2022).
6. Holywings Surabaya
Sementara itu, Holywings Surabaya telah resmi ditutup dan disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto dengan tegas menyebutkan jika Holywings melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 yang diperbarui Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Pada Pasal 22 Ayat 1 huruf b, di situ disebutkan, bahwa pelanggarannya adalah membuat sesuatu yang menimbulkan gangguan ketentraman," kata Eddy, Selasa (28/6/2022) petang.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Pemprov DKI Baru Tutup Holywings Setelah Lama Melanggar Izin, PSI: Harusnya Malu Kecolongan