Bocah 7 Tahun di Kebayoran Lama Dicabuli Tetangga, Korban Nangis Ngadu ke Ibunya: Aku Digituin sama Pakde

Kamis, 30 Juni 2022 | 14:29 WIB
Bocah 7 Tahun di Kebayoran Lama Dicabuli Tetangga, Korban Nangis Ngadu ke Ibunya: Aku Digituin sama Pakde
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anak perempuan berinisial F (7), yang tinggal di kawasan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga jadi korban pencabulan. Kasus itu terjadi pada Selasa (28/6/2022) lalu.

Adapun pelaku pencabulan adalah pria berinsial A yang merupakan tetangga kontrakan. Dari keterangan orang tua korban, pelaku berprofesi sebagai sopir taksi.

Aksi pencabulan ini pertama diketahui setelah korban mengeluh sakit kepada ibunya yang berinisial N. Saat itu, sang bocah melapor kalau alat kelaminnya mengalami sakit.

"Awalnya dia lapor ke saya "Ibu, ibu, punya aku berdarah". Aku pikirannya sudah negatif, kan," kata N selaku ibu korban saat dikonfirmasi pada Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: Viral, Hamili Anak Kandung Sendiri, Warga Bakar Rumah Ayah Bejat di Garut, Publik: Terus Anaknya Tinggal di Mana?

N kemudian bertanya kepada sang anak terkait rasa sakit tersebut. Namun sang bocah menangis dan mengaku baru saja mendapat perlakuan cabul dari sosok A.

"Berdarah kenapa? Coba jelasin kenapa. Malah nangis, enggak lama dia ngomong, aku di-gituin sama Pakde A," papar N.

N melanjutkan, sebelum ada keluhan sakit, sang anak sempat main ke rumah kontrakan A. Bahkan, anak N lainnya sempat mencari F.

"Bocahnya kan habis mandi, dicari-cari sama kakaknya enggak ada, di kamar mandi sebelah enggak ada, kamar mandi satunya lagi juga gak ada," ujarnya.

"Pintu rumah (terduga pelaku) tertutup yang sampingnya, yang orang itu," beber N.

Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Promosi Threesome di Mr Braid Kebayoran Lama, Ada Daftar Harganya!

Mendapat aduan dari sang anak, N kemudian melaporkan hal ini ke ketua RT setempat. Setelah itu, dia baru melaporkan

"Jadi sudah telepon Bu RT. Bu RT datang, kami ke Polsek. Dari Polsek langsung disuruh ke Polres," jelas N.

Tidak sampai situ, N juga membawa sang anak ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat guna melakukan visum. Hasil dari visum itu menunjukkan ada memar merah pada bagian alat vital korban.

Usai kejadian ini, lanjut N, terduga pelaku A tidak pernah pulang ke rumahnya setelah kasus ini dilaporkan. Laporan N diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan teregister dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa 28 Juni 2022.

"Katanya ada warga melihat Selasa malam dia pulang, tapi cuma ambil baju," tutup N.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI