Partai Buruh Pelajari Kasus Kematian Buruh Migran Indonesia di Depot Tahanan Imigrasi Sabah Malaysia

Kamis, 30 Juni 2022 | 14:23 WIB
Partai Buruh Pelajari Kasus Kematian Buruh Migran Indonesia di Depot Tahanan Imigrasi Sabah Malaysia
Presiden Partai Buruh Said Iqbal di depan gedung Parlemen RI, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022). [ANTARA / Walda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Buruh yang dipimpin Said Iqbal sedang mempelajari kasus kematian buruh migran di Depot Tahanan Imigrasi Tawau, Sabah, Malaysia, sejak Januari 2021 sampai Maret 2022.

Apabila nanti ditemukan pelanggaran, Partai Buruh dipastikan akan membawa kasus itu ke Mahkamah Internasional dan Dewan HAM PBB. 

"Bila ditemukan fakta-fakta sebagaimana yang dilaporkan oleh koalisi, konsorsium pengawasan buruh migran bahwa ada ratusan buruh migran Indonesia TKI yang meninggal di penjara imigrasi Sabah, Malaysia, dengan pemberian makanan dan hal-hal yang terkait dengan hak asasi manusia yang lainnya sangat minim. Maka bisa dipastikan dalam waktu dekat, Partai Buruh bersama serikat buruh akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan juga Dewan HAM di PBB," ujar Said Iqbal dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (30/6/2022).

Partai Buruh juga akan melaporkan ke Committee on the Application of Standards. CAS merupakan komite yang dibentuk oleh panel PBB terhadap beberapa kasus yang terkait dengan perburuhan. 

Baca Juga: Hanya 2.700 Orang yang Berhasil Dikirim ke Negara Ketiga dari Total 13 Ribu Imigran di Indonesia

"Tentu kami akan siapkan data-data yang cukup dan fakta-fakta di lapangan. Tidak sembarangan, kami akan bawa ke CAS di ILO," kata Said Iqbal.

Mengutip laporan BBC Indonesia beberapa waktu yang lalu, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menyebutkan ada 25 tahanan asal Indonesia yang meninggal dunia di Depot Tahanan Imigrasi di seluruh Sabah pada periode 2021 dan Januari-Juni 2022.

Angka ini mereka sampaikan, Selasa (28/6), untuk meralat data yang mereka berikan sebelumnya, yaitu 149 tahanan WNI.

Adapun angka 149 tahanan merupakan jumlah keseluruhan warga asing yang meninggal di rumah detensi Sabah, sejak 2021 hingga Juni 2022.

Semuanya, disebabkan oleh penyakit, mulai dari Covid-19, sampai penyakit serius seperti kegagalan fungsi organ dan serangan jantung.

Baca Juga: Puluhan Imigran Rohingya yang Kabur dari Pekanbaru Terdeteksi di Malaysia

Penyataan itu membuat Koalisi Buruh Migran Berdaulat terkejut karena jumlah kematian WNI di DTI tenyata lebih tinggi dari yang mereka duga.

Konsul RI di Tawau Heni Hamidah juga mengatakan akan melakukan verifikasi lagi ke pihak DTI terkait jumlah kematian yang sebenarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI