Jelang HUT Bhayangkara, KontraS Beri Catatan Perbaikan Palsu Institusi Polisi

Kamis, 30 Juni 2022 | 14:12 WIB
Jelang HUT Bhayangkara, KontraS Beri Catatan Perbaikan Palsu Institusi Polisi
Anggota polisi mengikuti upacara peresmian tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjelang hari ulang tahun (HUT) ke-76 Bhayangkara , Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengeluarkan catatannya yang berjudul 'Persisi  : Perbaikan Palsu Institusi Polisi'.

Berdasarkan temuan KontraS angka pelanggaran yang dilakukan Polri masih jauh dari kata perbaikan, bahkan cenderung mengalami peningkatan.

Mereka lantas mengkritisi slogan Presisi  Polri yang memiliki akronim prediktif, responsibilitas dan transparansi serta berkeadilan.

"Sayangnya kami, melihat selama setahun belakangan justru sejumlah hal yang berkaitan slogan atau perpanjangan dari slogan tersebut, itu tidak kami temukan di lapangan," kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar saat konferensi pers di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: Tidak Manusiawi, KontraS Desak Pemerintah Hapus Praktik Hukum Cambuk di Aceh

Berdasarkan temuannya sepanjang Juli 2021-Juni 2022 KontraS menemukan 677 peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan kepolisian. Akibatnya sebanyak 59 orang harus meregang nyawa dan 928 orang luka-luka, serta 1240 orang ditangkap.

Rivanlee menjelaskan kekerasan itu didominasi pengunaan senjata api sebanyak 456 kasus.

"Hal ini disebabkan oleh penggunaan kekuatan yang cenderung berlebihan dan tak terukur, ruang penggunaan diskresi yang terlalu luas oleh aparat, dan enggannya petugas di lapangan untuk tunduk pada Perkab Nomor 1 Tahun 2008," jelasnya.

Dibanding pada catatan KontraS tahun lalu, angka pelanggaran yang dilakukan kepolisian mengalami peningkatan pada tahun ini. Pada periode Juni 2020-Mei 2021 setidaknya terdapat 651 kasus kekerasan. Jenis kekerasannya juga didominasi penggunaan senjata api yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan 98 orang luka-luka.

"Bahwa memang secara struktural terdapat permasalahan yang belum selesai ditemui oleh pihak kepolisian, namun sayangnya sejumlah perubahan itu hanya dilakukan pada sebatas citra semata," kata Rivanlee.

Baca Juga: KontraS: Aparat Polri Jadi Aktor Terbanyak Lakukan Tidakan Kekerasan dan Penyiksaan

"Hal ini berkonsekuensi pada perbaikan palsu yang menjadi tema utama pada laporan ini. Yang pada intinya kami mau bilang bahwa perubahan yg selama satu tahun belakangan terjadi masih jauh panggang dari pada api," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI