Media Asing Soroti Kontroversi Promosi Miras Holywings untuk Nama Muhammad dan Maria

Kamis, 30 Juni 2022 | 13:44 WIB
Media Asing Soroti Kontroversi Promosi Miras Holywings untuk Nama Muhammad dan Maria
Holywings Surabaya [Foto: Timesindonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian bergerak dan meninjau keberadaan 12 gerai Holywings di Jakarta. Dan ternyata ditemukan, sejumlah gerai tersebut belum memiliki sertifikat izin yang telah terverifikasi.

Atas dasar itu, pemprov DKI Jakarta lalu mencabut izin usaha 12 gerai Holywings tersebut. Pencabutan izin itu dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Setelah itu tuntutan yang sama juga bermunculan di sejumlah daerah yang terdapat gerai Holywings disana, diantaranya Tangerang, Bekasi dan Semarang.

Sekelompok masyarakat disana juga menuntup penutupan gerai Holywings karena diduga melakukan penistaan agama.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI