Media Asing Soroti Kontroversi Promosi Miras Holywings untuk Nama Muhammad dan Maria

Kamis, 30 Juni 2022 | 13:44 WIB
Media Asing Soroti Kontroversi Promosi Miras Holywings untuk Nama Muhammad dan Maria
Holywings Surabaya [Foto: Timesindonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik yang membelit kafe dan bar Holywings di Indonesia ternyata menarik perhatian masyarakat di berbagai negara.

Salah satunya adalah Inggris, sebuah media di sana yakni The Independent,  turut memberitakan mengenai kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh manajemen Holywings Indonesia.

Pada Rabu (29/6/2022) media Inggris The Independent menuliskan sebuah artikel yang berjudul “Indonesia charges bar employees with blasphemy for offering free drinks to ‘Mohammads and Marias’”.

Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dapat diartikan Pemerintah Indonesia mendakwa pegawai bar dengan penistaan agama karena menawarkan minuman gratis kepada Muhammad dan Maria.

Baca Juga: Pelanggaran Izin Jual Miras, Legislator: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja oleh Mereka (Holywings)

Dalam artikel itu disebutkan, bahwa pihak berwenang di Indonesia telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka penistaan agama dalam kasus promosi minuman keras dengan nama Muhammad dan Maria.

Dalam artikel tersebut juga disebutkan bahwa peristiwa tersebut telah memicu kemarahan besar-besaran di Indonesia. Hingga akhirnya pemerintah provinsi DKI Jakarta menyegel 12 outlet Holywings yang ada di wilayah Jakarta.

Twelve outlets of popular Indonesian bar chain Holywings were sealed in the capital Jakarta on Tuesday after authorities stripped the chain of its (12 gerai Holywings Indonesia yang populer disegel di ibu kota Jakarta pada hari Selasa setelah pihak berwenang mencabut izin operasinya),” tulis The Independent.

Kasus ini bermula dari sebuah promosi minuman keras di Holywings beberapa waktu lalu. Tak hanya sekadar sebuah promosi, namun promosi minuman beralkohol tersebut menyematkan nama Muhammad dan Maria.

Dalam promosi itu disebutkan, Holywings akan memberikan minuman keras gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Baca Juga: Legislator Duga Ada Banyak Tempat yang Lebih Menyeramkan Dibanding Holywings

Hal itu kemudian menyulut kemarahan sekelompok umat muslim yang menyatakan promosi tersebut bernuansa SARA dan menjurus pada praktik penistaan agama.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian bergerak dan meninjau keberadaan 12 gerai Holywings di Jakarta. Dan ternyata ditemukan, sejumlah gerai tersebut belum memiliki sertifikat izin yang telah terverifikasi.

Atas dasar itu, pemprov DKI Jakarta lalu mencabut izin usaha 12 gerai Holywings tersebut. Pencabutan izin itu dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Setelah itu tuntutan yang sama juga bermunculan di sejumlah daerah yang terdapat gerai Holywings disana, diantaranya Tangerang, Bekasi dan Semarang.

Sekelompok masyarakat disana juga menuntup penutupan gerai Holywings karena diduga melakukan penistaan agama.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI