KPK Panggil Eks Dirut PT Pertamina Hingga Dosen IPB Terkait Kasus Proyek Pengadaan LNG

Kamis, 30 Juni 2022 | 12:49 WIB
KPK Panggil Eks Dirut PT Pertamina Hingga Dosen IPB Terkait Kasus Proyek Pengadaan LNG
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Utama Pertamina periode 2014-2017, Dwi Soetijpto terkait kasus pengadaan proyek gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011 hingga 2021. Dwi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pada proyek tersebut.

"Kami periksa Dwi Soetijpto dalam kapasitas saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).

Selain Dwi, penyidik antirasuah turut memanggil Dosen IPB Anny Ratnawati, Dirut PLN periode 2011 -2014, Nur Pamudji dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013, Evita Herawati Legowo.

Kendati begitu, Ali belum dapat menyampaikan hal apa yang bakal ditelisik penyidik lembaga antirasuah terhadap keempat saksi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, reporter Suara.com belum melihat apakah saksi sudah memenuhi panggilan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam proses penyidikan ini, KPK tengah mendalami pembahasan latar belakang dilakukannya pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021. Sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi.

Salah satunya tim menyasar rumah kediaman pihak - pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Tim pun dilapangan menyita sejumlah dokumen yang kini tengah dianalisa dan ditelaah.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi LNG di Pertamina ini sebelumnya hasil dari pelimpahan perkara yang sempat pula ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.

"Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Kekinian, kata Ali, tim penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah bukti. Tim penyidik juga melakukan pemanggilan sejumlah saksi-saksi untuk diperiksa.

Baca Juga: 8 Manfaat Kedelai Muda untuk Ibu Menyusui

"Untuk membuat terang dugaan korupsi dimaksud," ungkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI